Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Minyak Goreng Vonis Hari Ini, Hakim Diminta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Kasus Minyak Goreng Vonis Hari Ini, Hakim Diminta Pertimbangkan Fakta Persidangan Dirjen Daglu Kemendag Indasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor akan memutus perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng hari ini, Rabu (4/1).

Guru besar hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor agar memerhatikan seluruh fakta-fakta dalam persidangan. Diketahui, penuntut umum menuntut para terdakwa dengan kurungan badan dan uang pengganti sebagai hukuman tambahan.

"Semua tergantung majelis hakim yang memutuskan berdasarkan fakta-fakta persidangan," ujar Faisal dalam keterangannya, Rabu (4/1).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut para terdakwa kasus dugaan korupsi minyak goreng hukuman penjara mulai dari tujuh hingga 12 tahun dengan uang pengganti hingga puluhan triliun rupiah.

Tuntutan mendapat sorotan karena ganti rugi triliunan dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Misalnya keuntungan yang diterima terdakwa, atau pertambahan kekayaan terdakwa atau perusahaan sebesar jumlah yang dituntut.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, uang pengganti biasanya meliputi uang pokok yang dicuri atau diambil, lalu monetisasi uang kerugian yang diderita oleh banyak orang, dan uang keuntungan plus potensi keuntungan yang gagal didapat.

Dari ketiga jenis uang tersebut, kata Laode, Jaksa seharusnya menjelaskan di uang pengganti yang dimaksud, merupakan jenis yang mana.

"Biasanya komponennya meliputi tiga hal itu dan perhitungannya harus jelas. Biasanya dakwaan jaksa menjelaskan alasan dari jumlah uang pengganti yang dituntut," ujarnya.

Sementara mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai kasus dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak sawit ini. Namun, secara umum jika dapat dibuktikan adanya kerugian berupa perekonomian negara maka nilai kerugian itu dapat dijadikan dasar tuntutan.

"Unsur pasal di atas adalah pasal 2 atau 3 UU Tipikor. Itu tidak ada kaitannya dengan kick back," kata Bambang.

Gunakan Metode Input-Output

Dalam persidangan yang digelar pada 6 Desember 2022 lalu, saksi ahli dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo, dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia menggunakan metode input-output dalam penghitungan kerugian negara, antara lain karena keterbatasan data.

Dia juga mengakui tak menghitung pemasukan negara yang didapat dari ekspor yang sudah dilakukan para terdakwa.

"Di dalam analisis, itu tidak saya perhitungkan, karena dilihat shortage-nya," kata Rimawan.

Dosen UGM itu menjelaskan bahwa analisanya berfokus pada dampak dari yang dilakukan para terdakwa, terhadap krisis minyak goreng atau shortage yang terjadi di dalam negeri. Sehingga pemasukan negara yang didapat dari ekspor yang dilakukan seperti pajak dan bea cukai, tidak dipertimbangkan dalam penghitungan kerugian negara.

Meski demikian, Rimawan menilai bahwa ekspor yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut juga telah memberikan manfaat kepada negara. Jika dirinya diberikan data-data terkait manfaat yang didapat negara dari ekspor tersebut, dia mengaku bisa melakukan penghitungan lebih komprehensif.

Rimawan menyebut jika manfaat yang berupa pemasukan untuk negara ikut dipertimbangkan, maka nilai kerugian negara yang tercantum dalam tuntutan para terdakwa bisa berkurang.

“Kalau itu (variabel manfaat) dimasukkan, maka angka kerugiannya akan turun lagi,” kata Rimawan.

Seperti diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus ini. Diantaranya mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925," papar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Disentil Sombong oleh TKN Prabowo, Cak Imin Sindir Orde Baru Jatuh karena KKN

Disentil Sombong oleh TKN Prabowo, Cak Imin Sindir Orde Baru Jatuh karena KKN

Cak Imin mengatakan ucapan Indonesia dalam ancaman bahaya bila pasangan AMIN kalah seharusnya hanya di forum internal PKB.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Anies Baswedan Bakal Bawa BOTI ke Tingkat Nasional Bila Terpilih jadi Presiden

Anies Baswedan Bakal Bawa BOTI ke Tingkat Nasional Bila Terpilih jadi Presiden

Anies Baswedan akan membawa program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!

Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!

TKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ustaz Maulana Siapkan Fisik dan Niat Syiar Saat Syuting 'Islam Itu Indah' di Mekkah

Ustaz Maulana Siapkan Fisik dan Niat Syiar Saat Syuting 'Islam Itu Indah' di Mekkah

Ustaz Maulana sedang mempersiapkan fisik dan niat untuk berdakwah di kota Mekkah dan Madinah.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Potret Satu Keluarga Komplet jadi Perwira TNI-Polri, Ayah Kopassus, Putri Polisi & Putranya Tentara

Potret Satu Keluarga Komplet jadi Perwira TNI-Polri, Ayah Kopassus, Putri Polisi & Putranya Tentara

Satu keluarga komplet menjadi perwira TNI-Polri. Ayahnya anggota Kopassus, kakak perempuan seorang Polisi, dan adik laki-lakinya tentara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi

Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan

"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando

Baca Selengkapnya icon-hand
Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi  Rumahnya Megah-megah

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah

Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri

Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri

Bukan sosok sembarangan, dua perwira yang mengapit jenderal bintang dua Polri ini merupakan putra mantan Kapolri.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses

Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses

“Untuk yang ingin memiliki usaha, intinya mulai saja. Karena usaha itu tidak perlu banyak teori"

Baca Selengkapnya icon-hand
Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Jakarta Stabil per Hari ini, Harga Cabai Masih Tinggi

Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Jakarta Stabil per Hari ini, Harga Cabai Masih Tinggi

Mendag Zulhas mengatakan harga kebutuhan pokok di Jakarta cenderung stabil.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus

Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus

Di momen spesial wisudanya, Tribrata putra Ferdy Sambo sempat mengabadikan foto bersama Letjen TNI berdarah Kopassus. Siapakah dia?

Baca Selengkapnya icon-hand