Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mayat Bayi Diseret Biawak, Ini Pengakuan Tersangka Sekaligus Ibu Korban

Kasus Mayat Bayi Diseret Biawak, Ini Pengakuan Tersangka Sekaligus Ibu Korban Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus mayat bayi laki-laki yang ditarik seekor biawak di Desa Pemutaran, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (7/6) lalu pukul 14.00 Wita. Akhirnya, tersangka berinisial KFSK (17) yang merupakan ibunya sendiri memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tersangka bahwa awalnya pada Rabu tanggal 3 Juni 2020 sekira pukul 23.00 Wita, tersangka sedang tidur di rumahnya.

Kemudian, merasakan sakit diperutnya dan merasakan ada sesuatu yang bergerak-gerak di dalam perutnya seperti menendang-nendang.

Selanjutnya, tersangka merasakan ada keluar cairan bening disertai darah dan pada saat itu tersangka merasa sakit. Seperti, hendak buang air besar sehingga tersangka sempat mengejan sebanyak tiga kali dan pada saat tersangka mengejan terakhir kali itulah merasakan bahwa dari kemaluannya mengeluarkan sesuatu.

"Sehingga, tersangka kemudian melepas celana dan celana dalamnya dan pada saat itu tersangka melihat keluarnya sesosok bayi dari kemaluannya," kata Sumarjaya, Selasa (7/7).

Kemudian, setelah bayi itu keluar dan berada di atas kasur barulah tersangka memegangnya. Dimana, pada saat itu tersangka merasa takut dan bingung jika ada orang lain yang mengetahui tentang peristiwa itu.

Dalam keadaan seperti itu, tersangka kemudian membungkus bayi itu dengan kain berwarna ungu yang biasanya tersangka gunakan untuk sebagai selimut dan membawanya ke kamar mandi yang jaraknya kurang lebih tiga meter dari kamar tidurnya.

Selanjutnya, di dalam kamar mandi itu tersangka meletakkan bayinya di lantai dan memotong plasenta.

"Kemudian tersangka melihat bayi tersebut bergerak dengan posisi telungkup. Karena, tersangka takut bayi itu menangis dan didengar oleh keluarganya. Kemudian tersangka menutup mulut dan hidung bayi tersebut sekira dua menit hingga bayi tersebut tidak bergerak lagi," imbuh Sumarjaya.

Setelah itu, tersangka mengeluarkan ari-ari dari kemaluannya dan tersangka membersihkan dirinya kemudian mengenakan celananya. Setelah itu, tersangka mengambil kardus air mineral yang berada di atas sumur di depan kamar mandi. Kemudian, tersangka membawa kardus air mineral tersebut ke kamar mandi dan memasukkan bayi, ari-ari, dan kain warna ungu itu ke dalam kardus.

Selanjutnya, tersangka membawa kardus tersebut ke halaman rumah dan mengambil sepeda motornya dan membawa kardus itu menuju ke arah barat melewati Pura Pulaki dan berbelok ke arah kanan melalui jalan setapak dan berhenti.

"Kemudian tersangka turun dari sepeda motor dan mengambil kardus yang ditaruh di bagian depan sepeda motor. Lalu tersangka meletakkan kardus tersebut yang berisi bayi, ari-ari, serta kain tersebut di atas tanah di TKP dan kemudian tersangka kembali pulang ke rumahnya," jelas Sumarjaya.

Sumarjaya juga menerangkan, untuk langkah-langkah mengenai kasus ini. Penyidik, telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, melakukan pemeriksaan visum otopsi di RSUD Kabupaten Buleleng.

Selain itu, juga melakukan penelitian dari Balai Pemasyarakatan Klas I A Denpasar dan melakukan konseling psikolog terhadap tersangka. Kemudian, melakukan rekontruksi sebanyak 23 adegan dan pada saat adegan ke 12 tersangka KFSK membekap mulut dan hidung bayi tersebut sekira dua menit hingga bayi tersebut tidak bergerak lagi atau meninggal dunia.

"Langkah selanjutnya, melakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik terhadap satu ruas tulang dari jenazah bayi dan mengambil dua buah cotton swab tersangka untuk mengetahui DNA dari bayi tersebut," ungkap Sumarjaya.

Sementara untuk barang bukti yang telah diamankan, 1 potong baju kaos warna merah, 1 potong celana pendek warna merah putih motif garis-garis, 1 lembar sprei warna merah muda, 1 kain warna ungu yang sebagian sudah terbakar, 1 buah gunting berwarna hitam merah, 1 unit sepeda motor merk honda supra warna hitam

"Terhadap tersangka, disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 341 KUHP yang berbunyi seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya pada ketika dilahirkan atau tidak berapa lama sesudah dilahirkan karena makar mati terhadap anak dengan ancaman hukuman 7 tahun," ujar Sumarjaya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
4 Kondisi yang Bisa Menjadi Penyebab dan Biang Kerok Kejantanan Pria Menyusut
4 Kondisi yang Bisa Menjadi Penyebab dan Biang Kerok Kejantanan Pria Menyusut

Sejumlah kondisi kesehatan serta kebiasaan bisa menjadi penyebab menyusutnya kejantanan pria.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bayi Nangis Tak Henti-Henti? Bisa Jadi Mengalami Kolik
Bayi Nangis Tak Henti-Henti? Bisa Jadi Mengalami Kolik

Kolik adalah kondisi ketika bayi yang sehat menangis dan disertai dengan rewel yang cukup intens dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
5 Cara Mengatasi  Biang Keringat pada Bayi, Orang Tua Wajib Tahu
5 Cara Mengatasi Biang Keringat pada Bayi, Orang Tua Wajib Tahu

Biang keringat pada bayi adalah kondisi di mana kelenjar keringat mengalami penyumbatan atau iritasi.

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu

Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya