Kasus KDRT Rizky Billar, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Penjaga Rumah Lesti Kejora
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pemeriksaan ulang itu dilakukan polisi setelah penjaga rumah berinisial O itu mangkir dari panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penjaga rumah tersebut sejatinya dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (11/10) kemarin. Namun batal hadir.
"Besok kita jadwalkan untuk penjaga rumah. Jadi kita sudah Jadwalkan untuk penjaga rumah besok sekiranya jam 10 ke penyidik untuk memberikan keterangan, satu orang," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (13/10).
Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Nurma sebelumnya mengatakan, Rizky Billar dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan setelah menyandang status sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jaksel hari ini.
"Kita masih menunggu, dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab RB," ujar dia.
Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 butir pertanyaan seputar tindak pidana KDRT. Tak menutup kemungkinan bertambah seperti pada proses pemeriksaan kemarin.
"30 Pertanyaan sudah disiapkan. Seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaHujan disertai angin kencang di Depok menyebabkan sejumlah rumah mengalami karena ambruk.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca SelengkapnyaImbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaSebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca Selengkapnya