Kasus Kakak-Adik Diperkosa di Padang, Polisi Ungkap Hasil Visum
Merdeka.com - Polresta Padang, Sumatera Barat menyebut, hasil visum menemukan adanya luka sobek vagina kakak dan adik korban pencabulan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.
"Visum sudah, memang ada luka robek. Ada kekerasan benda tumpul di vagina anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernando saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (20/11).
Rico juga belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka dari tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya.
"Iya tergantung hasil penyidikan kita (tersangka nambah atau enggak) penyidikannya belum ada (tersangka baru)," ujarnya.
Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap tiga orang atas kasus tersebut. Sedangkan untuk dua orang lainnya dititipkan ke Dinas Sosial dan dua orang lagi dilakukan pengejaran.
"Iya (ditahan si kakek sama paman), yang umur 16 kita tahan juga. Tapi yang umur 10 sama 9 ini kita titip di Dinas Sosial, kita lakukan diskresi namanya," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah perempuan membuat heboh masyarakat Sumatera Barat. Kedua korban masing-masing berusia lima tahun dan sembilan tahun.
Kasus itu terkuak, setelah kedua korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka mengaku takut untuk berada di rumah. Mengetahui hal tersebut, tetangga korban pun menemui rukun tetangga atau RT, dan memberitahukan kondisi kedua korban.
Akhirnya kasus itu pun ditangani pihak kepolisian. Setelah penyelidikan, kepolisian langsung menangkap lima tersangka, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam status buron.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya