Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Jessica dinilai banyak pertontonkan permainan opini publik

Kasus Jessica dinilai banyak pertontonkan permainan opini publik Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, resmi divonis20 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski demikian, putusan majelis hakim tersebut justru memunculkan polemik dan mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat termasuk juga dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).

Wakil Ketua Umum DPP AAI, Astuti Sitanggang menyayangkan di mana proses hukum kasus ini lebih banyak ditonjolkan terhadap permainan opini publik. Bukan didasarkan pada pembuktian fakta dalam proses hukum itu sendiri yang seyogyanya dimaksimalkan penegak hukum dalam memandang suatu kasus secara holistik.

"Permainan opini publik yang tidak didasarkan pada pembuktian fakta terus dimunculkan di luar persidangan. Selebihnya penegak hukum lebih banyak menggunakan keterangan-keterangan ahli yang dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak," kata Astuti, Jakarta, Kamis (3/11).

Lebih lanjut Astuti menjelaskan, opini publik juga ikut bermain dikarenakan tingginya ekspose media mulai dari peliputan langsung proses persidangan yang tidak henti-hentinya. Serta diskusi-diskusi publik yang dikembangkan di stasiun media di luar proses persidangan sehingga dapat mengganggu independesi proses persidangan itu sendiri.

"Bahkan pejabat publik, dan politisi pun ikut beropini dalam suatu proses persidangan, sehingga dapat mengakibatkan adanya proses intervensi kekuasaan eksekutif dan legislatif ke dalam kekuasaan lembaga peradilan," jelasnya.

Karena itu, lanjut Astuti, pihaknya secara khusus sangat peduli kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya profesi hukum serta proses penegakkan hukum. Perlunya peningkatan kualitas para profesi hukum di Indonesia serta perlunya dilakukan perbaikan-perbaikan aturan ke depan dalam suatu proses penegakkan hukum.

"Karena itu, perspektif opini publik yang dikembangkan di luar proses persidangan jelas dapat mengganggu keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusannya," imbuhnya.

Selain itu, Astuti juga menyayangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sebagai lembaga pengawas dalam proses penyiaran di Indonesia seolah-olah diam saja dalam hal ini. Berbeda dengan kasus Antasari Azhar misalnya, di mana KPI bersikap terhadap tayangan siaran langsung pembacaan dakwaan persidangan Antasari Azhar.

"Mengaca pada kasus Jessica, profesi hukum sangatlah menentukan tegaknya suatu proses peradilan, maka dari itu AAI memandang peningkatan kompetensi pendidikan profesi hukum menjadi relevan," tegas Astuti.

Menurutnya, AAI bersama-sama dengan DIKTI telah membahas standarisasi kurikulum Pendidikan Profesi Advokat (PKPA). Kemudian AAI juga mendorong pemerintah bersama dengan DPR segera membahas pemberlakuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Undang-Undang yang dapat mengatur lebih lanjut tentang hukum acara persidangan pidana termasuk dalam hal keterbukaan persidangan dan peliputan media serta keterangan ahli sebagai alat bukti dimana kehadirannya perlu dipanggil melalui pengadilan dan bukan dari pihak (jaksa, advokat).

"Sehingga seorang ahli dalam memberikan keterangannya betul-betul independen dalam menunjang keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusannya," tandasnya.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Jokowi Soal Perolehan Suara PSI Melonjak di Real Count KPU

Respons Jokowi Soal Perolehan Suara PSI Melonjak di Real Count KPU

Berdasarkan Sirekap KPU menunjukkan perolehan suara PSI melonjak dari awal real count KPU di bawah 3 persen kini memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bilang Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Anies: Jangan Berlindung Dalam Kerahasiaan Ketika Tak Bisa Jelaskan

Jokowi Bilang Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Anies: Jangan Berlindung Dalam Kerahasiaan Ketika Tak Bisa Jelaskan

Menurut Anies, jawaban data itu sebetulnya simpel dan sederhana. Tinggal dibuka saja data yang bisa dibuka atau tidak bisa dibuka ke publik.

Baca Selengkapnya
Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres

Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres

Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG

Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG

Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.

Baca Selengkapnya