Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Gratifikasi, Bupati Nonaktif Malang Rendra Kresna Dituntut 8 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi, Bupati Nonaktif Malang Rendra Kresna Dituntut 8 Tahun Penjara Sidang Bupati Nonaktif Malang Rendra Kresna. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut 8 tahun penjara kepada Bupati Malang nonaktif, Rendra Kresna. Ia dianggap bersalah lantaran terlibat kasus dugaan gratifikasi senilai total Rp 7,5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Abdul Basir yang membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan, Bupati Rendra dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan tindakan Bupati Rendra dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berperilaku sopan serta telah membayar sebagian uang pengganti.

"Menuntut terdakwa dengan pidana selama 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucapnya, Kamis (25/4).

Selain itu juga terdakwa wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 4,075 miliar dalam jangka waktu satu bulan. Jika tidak dapat membayar, maka akan disita harta bendanya sesuai dengan total uang pengganti. Jika tidak memenuhi, akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara.

Terkait dengan tuntutan itu, Bupati Rendra minta waktu pada majelis hakim untuk menyusun pleidoi atau pembelaan. "Mohon waktu untuk pembelaan majelis hakim," ujarnya.

Ketua Majelis hakim Agus Hamzah pun memutuskan menunda persidangan hingga Kamis (2/5) dengan agenda pleidoi.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan menyebutkan, Rendra Kresna menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 7,5 miliar dari sejumlah proyek di dinas pendidikan Kabupaten Malang.

Ia diduga menerima hadiah itu sejak tahun 2010 hingga tahun 2014 untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Ia diduga mengatur proyek yang dikehendaki, dan mendapatkan fee dari setiap proyek tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan

Total remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.

Baca Selengkapnya
Baru Keluar Penjara, Ini  Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan
Baru Keluar Penjara, Ini Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan

Namanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Curiga Terkait Hak Angket Pemilu
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Curiga Terkait Hak Angket Pemilu

Selain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya