Kasus Gratifikasi, Bupati Nonaktif Malang Rendra Kresna Dituntut 8 Tahun Penjara
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut 8 tahun penjara kepada Bupati Malang nonaktif, Rendra Kresna. Ia dianggap bersalah lantaran terlibat kasus dugaan gratifikasi senilai total Rp 7,5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Abdul Basir yang membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan, Bupati Rendra dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan tindakan Bupati Rendra dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berperilaku sopan serta telah membayar sebagian uang pengganti.
"Menuntut terdakwa dengan pidana selama 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucapnya, Kamis (25/4).
Selain itu juga terdakwa wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 4,075 miliar dalam jangka waktu satu bulan. Jika tidak dapat membayar, maka akan disita harta bendanya sesuai dengan total uang pengganti. Jika tidak memenuhi, akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara.
Terkait dengan tuntutan itu, Bupati Rendra minta waktu pada majelis hakim untuk menyusun pleidoi atau pembelaan. "Mohon waktu untuk pembelaan majelis hakim," ujarnya.
Ketua Majelis hakim Agus Hamzah pun memutuskan menunda persidangan hingga Kamis (2/5) dengan agenda pleidoi.
Sebelumnya, dalam surat dakwaan menyebutkan, Rendra Kresna menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 7,5 miliar dari sejumlah proyek di dinas pendidikan Kabupaten Malang.
Ia diduga menerima hadiah itu sejak tahun 2010 hingga tahun 2014 untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Ia diduga mengatur proyek yang dikehendaki, dan mendapatkan fee dari setiap proyek tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.
Baca SelengkapnyaNamanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaSelain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca Selengkapnya