Kasus eksploitasi anak marak di Indonesia, tiap tahun ada 70 ribu korban
Merdeka.com - Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan RI terkait tindak pidana eksploitasi seksual anak. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Gedung Wicaksana, Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.
Selain itu, kerjasama yang dilakukan oleh ECPAT Indonesia dengan Kejaksaan RI karena dari catatan UNICEF setiap tahunnya ada 40.000 hingga 70.000 anak menjadi korban eksploitasi seksual anak. Bahkan ILO juga mencatat ada sebanyak 24.000 anak dilacurkan.
Koordinator ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian mengatakan, Komnas Anak pada tahun 2010-2014 telah menerima laporan yang didominasi laporan kejahatan seksual yakni sebanyak 42-62 persen.
"Hasil pemantauan ECPAT Indonesia pada September-November 2016, ditemukan 24 kasus eksploitasi seksual anak dengan jumlah korban sebanyak 335 dengan presentasi 55 persen anak perempuan dan 45 persen anak laki-laki," kata Ahmad, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Menurutnya, semakin masifnya kasus eksploitasi seksual anak yang terjadi juga dapat dilihat dari beberapa kasus yang terjadi di awal tahun 2018 yang menyita banyak perhatian.
"Karena melibatkan orang dewasa dari berbagai latar belakang sebagai pelaku utama, seperti kasus video porno yang melibatkan anak-anak di Bandung dan penyebaran gambar porno oleh guru kepada siswanya," sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya menyebut modus yang dilakukan pelaku secara offline maupun online. Internet World Stats (2017), Asia menjadi benua yang paling mendominasi kasus eksploitasi seksual anak secara online yakni sebesar 48,7 persen.
"Dari 132.636 laporan yang diterima oleh internet Watch Foundation, 78.589 kasus di antaranya merupakan kasus eksploitasi seksual anak secara online. Sebanyak 55 korban berusia 10 tahun atau lebih muda dan 2 persennya berusia sekitar dua tahun," sebutnya.
Menurutnya, untuk mengatasi kasus ini penegak hukum yang memiliki posisi paling strategis dalam menanggulanginya adalah Kejaksaan. Karena, Kejaksaan memiliki peran sangat penting dalam menuntut pelaku tindak pidana eksploitasi seksual anak.
Oleh karena itu, ECPAT Indonesia menjalin kerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Rl. ECPAT Indonesia sendiri merupakan sebuah jaringan nasional untuk penghapusan eksploitasi seksual anak di Indonesia yang berafiliasi dengan ECPAT Internasional.
"Pengalaman ECPAT di berbagai negara dalam menuntut pelaku kejahatan eksploitasi seksual anak juga akan diberikan dalam pelatihan akan dilakukan setelah perjanjian kerja sama ini," ucapnya.
Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah bentuk komitmen kedua lembaga dalam memberantas tindak pidana eksploitasi seksual anak. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri sekaligus dilakukan oleh Kepala Badiklat Kejaksaan Rl, Setia Untung Arimuladi.
"Penguatan kapasitas ini juga merupakan mandat dari Undang-undang Perlindungan Anak (UU No 23 Tahun 2002) yang kemudian direvisi dengan UU No 35 Tahun 2014 dan direvisi lagi dengan UU No 17 Tahun 2016," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaDi hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya