Kasus Dosen Dianiaya Tujuh Mahasiswa Berakhir Damai, Ini Alasan Korban Maafkan Pelaku
Merdeka.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak dilakukan tujuh mahasiswa berakhir damai. Dosen berinisial TH (44) tersebut resmi mencabut laporan dan berdamai dengan tujuh mahasiswa yang menganiayanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, penanganan perkara itu resmi ditutup dan diselesaikan melalui mekanisme hukum restorative justice.
"Kasus penganiayaan oleh tujuh mahasiswa terhadap seorang dosen ditutup sesuai kesepakatan kedua belah pihak," kata Tri kepada wartawan, Sabtu (11/3).
Polisi hanya fokus menangani laporan penganiayaan terhadap korban. "Kami menghargai keputusan kedua belah pihak," tegas Tri.
Sementara itu, TH (korban) menjelaskan bahwa isu asmara yang melatarbelakangi kasus ini tidaklah benar. "Isu itu tidak benar, karena murni mereka peduli dengan temannya," ujar dia.
Menurutnya, para mahasiswa tersebut peduli lantaran terkait dipersulit kuliahnya. "Rasa care ke kawan, kemudian terjadi emosi. Jadi ini murni peduli karena temannya dipersulit,” tegas TH.
TH juga menyampaikan bahwa sudah sepakat berdamai dengan para pelaku. Dia juga telah memaafkan perbuatan para pelaku.
"Ada permintaan maaf, dan kami memaafkan, kami berharap hal ini tidak terulang kembali, karena perjalanan anak-anak masih panjang dan pendidikan juga harus tetap berlanjut,” tutur dia.
Pengakuan Pelaku
Salah satu pelaku penganiayaan berinisial G, mewakili teman-temanya mengucapkan terima kasih kepada polisi dan korban yang telah memaafkan dan mencabut laporan.
"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kami, ini menjadi pengalaman berharga bagi kami, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," ucap G.
Sebagai informasi, penganiayaan ini terjadi di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Jumat 3 Maret 2023 lalu. Saat itu, korban tiba-tiba dihentikan para pelaku yang membawa mobil.
Para pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian memasukkan korban ke mobil mereka. Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik.
Di dalam mobil, korban dipukuli hingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi dan mata sebelah kiri serta kening memar. Korban kemudian melaporkan penganiayaan dialaminya ke polisi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaIbunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca Selengkapnya