Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Covid-19 Masih Melonjak, Warga Dairi Diminta Tak Gelar Pesta Adat Pernikahan

Kasus Covid-19 Masih Melonjak, Warga Dairi Diminta Tak Gelar Pesta Adat Pernikahan Forkopimda Dairi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melarang masyarakat menggelar pesta. Larangan pesta diberlakukan pemerintah setempat dalam upaya menekan penularan Covid-19 di daerah itu.

"Kami paham pesta sangat erat kaitannya dengan kultur budaya masyarakat, namun ini demi keselamatan masyarakat," kata Bupati Dairi D Eddy KelengAte Berutu di Sidikalang, Rabu (21/7).

Lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan dalam beberapa hari terakhir, membuat pemkab bersama Forkopimda Dairi kembali memberlakukan pengetatan demi menekan laju penularan kasus virus Corona jenis baru itu.

Bupati Eddy mengatakan, mencermati peningkatan kasus positif Covid-19 beberapa hari ini, maka telah digelar rapat koordinasi (rakor) bersama forkopimda dan satgas Covid-19 pada Senin (19/7).

Menurut dia, hasil rakor tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama sebagai langkah penanganan terhadap lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Dairi.

Kesepakatan itu, katanya, di antaranya kegiatan pesta adat pernikahan, hajatan dan acara sukacaita tidak diizinkan dan hanya diperbolehkan melaksanakan acara pemberkatan, akad nikah dan atau peresmian di tempat ibadah yang diharapkan tidak melewati pukul 13.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan kegiatan acara dukacita untuk orang yang meninggal dunia tidak terkait kasus terconfirmasi positif Covid-19, hanya diperkenankan paling lama 2 x 24 jam sejak meninggal dunia, dengan pembatasan kapasitas sebesar 25 persen dari kapasitas tempat yang tersedia dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Bagi orang yang meninggal dunia disebabkan kasus suspek/probable/terkonfirmasi Covid-19, protokol kegiatan pengebumian memedomani ketentuan pelaksanaan pemulasaraan jenazah sesuai dengan Peraturan Bupati Dairi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi.

Pemkab Dairi mengizinkan kegiatan ibadah di tempat ibadah pada zona hijau, kuning dan oranye, dengan pembatasan kapasitas hanya 50 persen dari kapasitas sebelumnya dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sedangkan zona merah, untuk ibadah di tempat ibadah ditiadakan.

Pemkab Dairi juga menetapkan bahwa RSUD Sidikalang agar menambah ruangan untuk merawat pasien Covid-19 dengan memerhatikan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) RSUD Sidikalang.

Eddy Berutu yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi menambahkan dengan berat hati acara pesta tidak diizinkan.

Selanjutnya Koordinator Sekretariat Satgas Dairi Sahala Tua Manik menyampaikan kesepakatan bersama itu berlaku sampai dengan 30 Juli 2021.

Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Bupati Dairi, pimpinan DPRD, Kapolres Dairi, Dandim 0206 Dairi, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi dan Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.

"Kesepakatan bersama ini kami sosialisasikan bersama dan khusus larangan pesta diharapkan efektif setelah dilakukan sosialisasi selama tiga hari," ujar dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu

Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Cek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan
Cek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan

Jokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk
Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk

MU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto

Baca Selengkapnya