Kasus Cipacing, polisi awasi pengrajin senapan angin
Merdeka.com - Polda Jabar dan Polres Sumedang meningkatkan koordinasi dengan pengurus koperasi pengrajin senapan angin di kawasan sentra industri senapan angin Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tidak terkendalinya jual beli senjata.
Bertempat di kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Polda Jabar dan Polres Sumedang melakukan pembinaan serta pengawasan kepada perwakilan para pengrajin senapan angin dengan Muspika Kecamatan Jatinangor beberapa waktu lalu. Salah satunya menerangkan ketentuan dan peraturan mengenai senjata.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pengrajin yang tergabung dalam Koperasi Bina Karya. Koordinasi dilakukan agar pengrajin bisa tetap di bawah pengawasan koperasi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi, Senin (11/6).
Menurutnya, para pengrajin yang tergabung dalam koperasi itu menyerahkan sepenuhnya kasus Teten kepada pihak Kepolisian.
"Kami mengimbau agar mereka aktif memberikan perkembangan, agar semua tahu bahwa pengrajin senapan itu bukan suatu hal yang ilegal," imbuhnya.
Seperti diketahui Jumat (8/6) lalu, Unit Resmob Polda Metro Jaya menembak mati Doni Rahman alias Doni Buntung dan Teten. Keduanya sebelumnya bertransaksi senjata api di Cileunyi. Mereka kabur dan sempat baku tembak, namun keduanya kalah dan tewas di kawasan Cawang Jakarta Timur, dekat tol pintu Jagorawi.
Selain senjata api, polisi juga mengamankan barang bukti yang disita berupa 2 buah mesin bubut, 2 buah cpu komputer, 6 pucuk senpi rakitan jenis FN berikut lima magasin, 4 pucuk rangkaian senpi yang belum jadi, dan 156 butir peluru tajam.
Semua barang bukti itu didapat dari rumah tersangka Teten di Kampung Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya