Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bupati Mojokerto, 9 pejabat dan 3 konsultan tower diperiksa KPK

Kasus Bupati Mojokerto, 9 pejabat dan 3 konsultan tower diperiksa KPK Kepala Satpol PP Mojokerto Suharsono. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 9 pejabat Pemkab Mojokerto, Jatim dan 3 orang konsultan pembangunan tower. Mereka diperiksa terkait dugaan kasus gratifikasi proses perizinan 15 tower pada tahun 2015 lalu.

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik KPK di Aula Wira Pratama, gedung lantai 2 Polres Mojokerto, Mojosari, Mojokerto. Dari 9 pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa di antaranya, mantan Kepala Bappeda Mojokerto Ketut Ambara, yang kini menjadi staf khusus Gubernur Jawa Timur, Kabag Pembangunan Eddy Taufiq yang sekarang menjabat Kepala Bakesbangpolinmas, Kepala Satpol PP Suharsono beserta 3 orang staf Satpol PP Bidang Penyidikan, Penegakan Perda dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu, Mantan Kepala Bagian Umum, Ali Kuncoro, Kepala DLH Zainul Arifin, Mantan Kasatpol PP yang sekarang menjabat Asisten Sekdakab Didik Safiqo Hanim juga diperiksa KPK.

Pemeriksaan dilakukan mulai jam 08.00 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. Namun sebagian pejabat sudah selesai dan diperbolehkan pulang.

Asisten Sekdakab Bidang Administrasi Umum, Didik Safiqo Hanim, mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait proses perizinan pembangunan tower.

"Ada 12 pertanyaan. Ini hanya melengkapi keterangan saja terkait tower. Waktu itu saya tidak menjabat Kasatpol PP, " jelas Didik sambil meninggalkan ruang pemeriksaan, Jumat (27/4).

Selain Didik, Mantan Bappeda Pemkab Mojokerto, Ketut Ambara juga dicecar pertanyaan oleh tim penyidik KPK seputar tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) terkait dengan tata ruang wilayah

"Ditanya terkait pola ruang, pola ruang kan peruntukkannya sudah sesuai. Yang jelas banyak pendirian tower tahun 2015. Tidak 15 saja," kata Ketut usai menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, sejak Selasa (24/4) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, ruang kerja Wakil Bupati dan Sekda. Penggeledahan juga dilakukan di semua kantor Bagian Sekretariat Pemkab Mojoketo serta kantor OPD di lingkungan pemkab Mojokerto.

Tak hanya di Kantor OPD, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi bupati di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri serta Villa di kawasan Pacet.

Bupati Mustofa Kamal Pasa mengaku penggeledahan ini terkait dugaan gratifikasi proses perizinan 15 tower tahun 2015 lalu.

"Ada orang yang ngasih duit pada seseorang saya tidak kenal, saya tidak tahu," kata Bupati sebelumnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP