Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Buni Yani, polisi harus profesional dan tidak tebang pilih

Kasus Buni Yani, polisi harus profesional dan tidak tebang pilih Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi III F-Demokrat Didik Mukrianto mempercayakan proses hukum pengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani kepada Polri. Dia yakin publik akan membantu mengawal proses hukum Buni Yani dan kasus-kasus hukum yang sensitif lainnya.

"Kita kembalikan kepada aparat penegak hukum. Karena ini kan sudah menjadi sebuah proses hukum. Tapi tentu masyarakat tidak akan juga lepas dari isu-isu yang menurut masyarakat cukup sensitif," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11).

Didik mengimbau aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus Buni Yani. Sekaligus membuktikan status tersangka Buni Yani murni karena telah memenuhi unsur pidana bukan karena faktor lain.

"Tetapi saya meyakini dan mengimbau kepada penegak hukum kepolisian agar menangani sebuah kasus, murni kepada penegakan hukumnya. Dan dijalankan secara transparan dan adil dan tidak tebang pilih," tegasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, polisi tidak langsung menahan Buni Yani. Alasannya, karena Buni Yani bertindak kooperatif saat pemeriksaan. Didik menilai masalah penahanan adalah subyektifitas penyidik.

"Soal ditahan itu subyektifitas dari penyidik, bagaimana kemudian hak dan kewenangan penyidik itu kemudian dituangkan dalam sebuah keputusan tentu penyidik yang prevensi secara subyektif apakah perlu ditahan atau tidak," terangnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, resmi menaikkan status pengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani dari saksi menjadi tersangka.

"Dengan bukti permulaan cukup saudara dari BY kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP