Kasus BLBI, KPK panggil GM PT Gajah Tunggal
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager GA & HRD PT Gajah Tunggal Tbk, Ferry Lawrentus Hollen, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penerbitan surat keterangan lunas oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sekaligus tersangka atas kasus ini, Syafruddin Arsyad Temenggung. Pemanggilan Ferry dilakukan guna menggulik lebih dalam terkait SKL yang diterima BDNI, perusahaan Sjamsul Nursalim, obligor BLBI.
"Benar hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).
Sjamsul diketahui merupakan salah satu dari sekian obligor BLBI. Dalam perjalanannya, Sjamsul masih memiliki kewajiban pengembalian dana sebesar Rp 4,8 triliun. Namun Syafruddin telah mengeluarkan surat keterangan lunas untuk Sjamsul, meski kewajiban yang baru dibayar Rp 1,1 triliun.
KPK pun menegaskan, perbuatan Syafruddin telah merugikan negara Rp 3,7 triliun sebagaimana kewajiban yang harus dilunasi oleh Sjamsul.
Syafruddin pun disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Merujuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sebanyak Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaKebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca Selengkapnya