Kasus bansos Sumut, kubu Rio tegaskan tak pernah minta Rp 200 juta
Merdeka.com - Kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail, menegaskan kliennya tidak pernah meminta uang sepeser pun pada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, senilai Rp 200 juta. Dia pun heran kenapa uang itu terus dibalikkan padanya meski sudah berulangkali dikembalikan.
"Tidak tahu, tetapi Rio tidak pernah meminta itu. Nggak ada inisiatif Rio. Dia (Rio) enggak tahu kepentingan memberikan uang itu untuk apa, nggak mengerti juga maksudnya," kata Maqdir ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10).
"Sempat dikasih Rp 200 juta terus dikembalikan beberapa kali, tapi dikasih lagi. Jadi, dikasihnya cuma sekali aja, terus dikembalikan lagi," tambahnya.
Maqdir juga membantah pertemuan Rio dan Jaksa Agung untuk mengamankan kasus Bansos provinsi Sumatera Utara. Sebab, kata dia, kliennya tak pernah melakukan obrolan seputar itu.
"Nggak pernah ada komunikasi dengan Jaksa Agung kok," ungkapnya kepada awak media.
Tapi, dia membenarkan ada pertemuan antara Rio dan Gatot serta OC Kaligis di Restoran Jepang Hotel Mulia, Jakarta. Tapi lagi-lagi tak membahas kasus bansos.
"Bertemu kok, tapi bahas basa-basi saja kok. Menurut Rio seperti itu bahwa pertemuan hanya 15 menit doang. Saat sampai di restoran, mereka sudah selesai makan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.
Baca SelengkapnyaBukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaWalau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas."
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.
Baca Selengkapnya