Kasihan pada SBY, DPR desak KPK tuntaskan kasus Bank Century
Merdeka.com - Salah satu inisiator Pansus Century lainnya, Mukhammad Misbakhun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus bailout Bank Century. Dia mengaku merasa iba setiap kasus Century muncul, nama Ketua Umum Partai Demokrat selalu terseret.
Dia berharap kasus ini tidak berhenti di penyelidikan Budi Mulya. Kasus ini dianggapnya sebagai hutang KPK.
"Dan isu ini adalah isu yang harus ditindak lanjuti dimana sudah ada putusan praperadilan dan ada putusan praperadilan lanjutan karena KPK belum menuntaskan, nah ini ranahnya penegak hukum ini," kata Misbkahun di Kompleks Palemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
"Tentunya saya berharap KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap pak SBY, karena apa? Kasihan pak SBY setiap kasus Century mencuat kembali tentunya pak SBY selalu dikaitkan, tentunya kita harus memberikan ruang juga kepada pak SBY, dan ruang itu ada di KPK. Nah ini, menurut saya ada tidaknya pemberitaan Asia Sentinel itu kasus ini adalah hutang besar KPK dalam upaya penegakan hukum sebagai tindakan lanjut kasus Century," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menuturkan desakan itu dilakukan bersama beberapa mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Dia ingin kasus Century mendapatkan titik terang setelah sekitar 10 tahun mangkrak.
"Kami inisiasi hak angket Bank Century kami bersembilan. Sudah hampir 10 tahun kasus ini terus menggantung kehadiran kawan-kawan disini menyatakan prihatin kasus ini hingga saat ini belum tuntas," kata Bambang.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai kasus ini harus segera diselesaikan agar para tokoh yang pernah disebut-sebut terlibat, salah satunya adalah SBY.
"Antara lain adalah Pak SBY disinggung soal Demokrat. Ini tidak boleh dibiarkan makanya kita mendorong agar ini dituntaskan apalagi ini jelang Pilpres dan Pileg supaya tidak ada dipolitisasi dan digoreng-goreng," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga berharap komisi III DPR bisa terus mendorong KPK menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, kata dia, DPR telah memberikan rekomendasi penyelesaian kasus Century.
"KPK sudah melakukan langkah-langkah menyelesaikan kasus ini tetapi memang kawan-kawan tim belum ada progres berarti mengarah ke penuntasan. Kira harapan kami percayakan kepada KPK tuntaskan ini agar tidak berhenti pada Budi Mulya," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya