Kasihan pada SBY, DPR desak KPK tuntaskan kasus Bank Century
Merdeka.com - Salah satu inisiator Pansus Century lainnya, Mukhammad Misbakhun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus bailout Bank Century. Dia mengaku merasa iba setiap kasus Century muncul, nama Ketua Umum Partai Demokrat selalu terseret.
Dia berharap kasus ini tidak berhenti di penyelidikan Budi Mulya. Kasus ini dianggapnya sebagai hutang KPK.
"Dan isu ini adalah isu yang harus ditindak lanjuti dimana sudah ada putusan praperadilan dan ada putusan praperadilan lanjutan karena KPK belum menuntaskan, nah ini ranahnya penegak hukum ini," kata Misbkahun di Kompleks Palemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
"Tentunya saya berharap KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap pak SBY, karena apa? Kasihan pak SBY setiap kasus Century mencuat kembali tentunya pak SBY selalu dikaitkan, tentunya kita harus memberikan ruang juga kepada pak SBY, dan ruang itu ada di KPK. Nah ini, menurut saya ada tidaknya pemberitaan Asia Sentinel itu kasus ini adalah hutang besar KPK dalam upaya penegakan hukum sebagai tindakan lanjut kasus Century," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menuturkan desakan itu dilakukan bersama beberapa mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Dia ingin kasus Century mendapatkan titik terang setelah sekitar 10 tahun mangkrak.
"Kami inisiasi hak angket Bank Century kami bersembilan. Sudah hampir 10 tahun kasus ini terus menggantung kehadiran kawan-kawan disini menyatakan prihatin kasus ini hingga saat ini belum tuntas," kata Bambang.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai kasus ini harus segera diselesaikan agar para tokoh yang pernah disebut-sebut terlibat, salah satunya adalah SBY.
"Antara lain adalah Pak SBY disinggung soal Demokrat. Ini tidak boleh dibiarkan makanya kita mendorong agar ini dituntaskan apalagi ini jelang Pilpres dan Pileg supaya tidak ada dipolitisasi dan digoreng-goreng," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga berharap komisi III DPR bisa terus mendorong KPK menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, kata dia, DPR telah memberikan rekomendasi penyelesaian kasus Century.
"KPK sudah melakukan langkah-langkah menyelesaikan kasus ini tetapi memang kawan-kawan tim belum ada progres berarti mengarah ke penuntasan. Kira harapan kami percayakan kepada KPK tuntaskan ini agar tidak berhenti pada Budi Mulya," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaSosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia
Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaSembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya