Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapuspen tegaskan tak ada jenderal TNI marah Kivlan diciduk polisi

Kapuspen tegaskan tak ada jenderal TNI marah Kivlan diciduk polisi Kivlan Zein. ©2016 merdeka.com/budy susanto

Merdeka.com - Dua pensiunan TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha diciduk polisi karena merencanakan makar. Upaya menggulingkan pemerintah itu akan dilakukan saat aksi damai 2 Desember.

Setelah penangkapan tiba-tiba beredar video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube 'Dragon TV', Minggu (4/12). Disebutkan jika penangkapan telah memicu ketersinggungan jajaran perwira tinggi dan menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh TNI AD ini dianggap telah menuduh bahwa keberpihakan TNI pada rakyat bertujuan makar pada pemerintah.

"Narasi dalam video tersebut sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta lembaga kepresidenan," kata Mayjen Wuryanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/12).

"Sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut tidak benar atau hoax. Ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI dan Polri dan masyarakat lainnya," tegas Kapuspen TNI ini.

Wuryanto menjelaskan bahwa Kivlan dan Adityawarman merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya. Menurutnya, TNI mendukung langkah Polri mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan inkonstitusional.

"Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar," tuturnya.

"Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Jenderal Non Akpol Pasang Badan Untuk Tukang Parkir, Minta Anak Buah Tak 'Menyenggol' tapi Mendidik
Jenderal Non Akpol Pasang Badan Untuk Tukang Parkir, Minta Anak Buah Tak 'Menyenggol' tapi Mendidik

Kapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya