Kapolri minta masyarakat serahkan buku Jokowi Undercover ke polisi
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kepada masyarakat untuk segera menyerahkan buku Jokowi Undercover kepada pihak kepolisian. Kapolri mengancam bakal menjerat pihak-pihak yang mencoba memperbanyak dan menyebarkan buku kontroversial itu.
"Saya imbau yang punya buku ini serahkan ke Polri buat bukti. Jangan diperbanyak karena bisa dijerat pidana UU ITE menyebarkan informasi bohong," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Jumat (6/1).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, isi buku Jokowi Undercover tidak sesuai dengan judul buku. Di mana dalam buku itu, tertulis bermacam-macam masalah nasional dengan gaya tulisan pendek yang dirangkum dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kemudian substansinya mengalir dari satu bab ke bab lain. Ada bukti dan data premier, maupun wawancara langsung atau bukti sekunder. Kalau isinya hanya analisis sendiri diambil dari media enggak jelas," ujar dia.
Selain itu, 20 buku yang dijadikan referensi tidak sesuai dengan norma yang ada. Dapat disimpulkan buku Jokowi Undercover bukan tulisan akademik.
Karena itu Tito menyatakan bahwa sang penulis buku, Bambang Tri Mulyono layak ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Kepala BNPT ini pun berjanji akan segera mempercepat proses hukum Bambang.
"Jadi sekarang kesimpulan layak jadi tersangka dan kita akan selesaikan dengan cepat. Buku ini dicetak lebih kurang 300," tegas Tito.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya