Kapolri Instruksikan Anggota Tak Pamer Gaya Hidup Mewah
Merdeka.com - Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (17/11).
Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," katanya.
Kompolnas Nilai Larangan Polri Pamer Kemewahan Bagian Reformasi Kultur
Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyoroti kebijakan terbaru Mabes Polri soal imbauan tak memamerkan dan bergaya hidup mewah. Diketahui hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.
"Himbauan Kapolri kepada seluruh anggota untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah adalah bagian dari upaya Polri melanjutkan Reformasi Kultur," kata Poengky lewat keterangan tertulis diterima.
Menurut Poengky, pada tahun 2017 aturan serupa juga sempat dituangkan dalam Peraturan Kapolri no. 10 tahun 2017 yang melarang anggota memiliki barang mewah. Kala itu, aturan tersebut harus dilaksanakan mulai level Pimpinan hingga level terbawah oleh seluruh anggota Polri.
"Hal ini juga merupakan bentuk dari good & clean government apparatusses, maka seyogyanya juga dilaksanakan oleh Keluarganya," terang Poengky.
Poengky berharap, dengan kebijakan baru ini Polri sebagai institusi negara yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat dapat menunjukkan sikap hidup sederhana dan tidak berjarak dengan masyarakat lewat sikap melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
"Jika gaya hidup anggota Polri sederhana, pasti rakyat akan lebih mencintai Polri," Poengky menandasi.
Berikut isi dari Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.
1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaEks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaSigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaProsesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya