Kapolri Bongkar Kasus Judi Online Kelas Atas, 10 Tersangka Kabur ke Luar Negeri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka kasus judi online kelas atas. 10 orang tersebut kini berstatus DPO karena kabur ke luar negeri.
"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 4 kita cekal dengan inisial TN, R, KK, M, A DAN K. 6 terindetifikasi berada di luar negeri," kata Sigit dalam konferensi persnya, Jumat (30/9).
Sigit menuturkan, polisi bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi terkait judi online. Tim gabungan menemukan 329 rekening diduga dipakai untuk judi online, 202 di antaranya sudah diblokir.
"Saat ini ada yang sedang kita dianalisa, 329 rekening, 202 rekening sudah kita blokir," ujar Sigit.
Eks Kabareskrim ini menjelaskan upaya tim untuk membawa kembali 10 DPO kasus judi kelas atas tersebut. Pertama, tim mengeluarkan red notice kepada interpol terkait 10 tersangka tersebut.
Kedua, Polri melakukan komunikasi dengan polisi negara lain untuk melacak keberadaan para tersangka yang diduga berada di lima negara.
"Kami melakukan pendekatan dengan skema police to police, kamikirimkan saat ini anggota kami ke lima negara," tegas Sigit.
Sigit menegaskan, tak segan-segan untuk menindak tegas anggota Polri bila terbukti terlibat kasus judi online kelas atas tersebut.
"Yang jeals kalau ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan juga mengetahu langka-langkah yang kami laksanakan," tutup dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada tiga pelaku yakni inisial BYP, DA, dan TA yang mempromosikan game online.
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaSatgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya