Kapolri Angkat Isu Perdagangan Orang di Hadapan Pejabat Senior Polisi Se-ASEAN
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta, Selasa (20/6). Salah satu topik bahasan dalam pertemuan ini adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Listyo mengatakan SOMTC ini merupakan kegiatan yang diikuti penegak hukum se ASEAN. Kegiatan ini bertujuan untuk membicarakan kerja sama dan upaya penegakan hukum terhadap transnational crime.
Sejumlah kejahatan transnational yang menjadi perhatian di ASEAN, di antaranya terorisme, narkoba, hingga tindak pidana perdagangan orang. Kejahatan transnational ini juga sempat dibahas dalam KTT ASEAN yang lalu. Saat itu, Presiden Jokowi sudah memberikan penekanan untuk memberantasnya.
"Ada beberapa kejahatan transnasional crime yang menjadi perhatian di negara ASEAN, seperti terorisme, narkotika dan utamanya yang saat ini menjadi pendekatan dan sorotan adalah kejahatan TPPO," kata Listyo.
"Di mana dalam pertemuan KTT ASEAN kemarin hal itu juga menjadi penekanan Presiden terkait pemberantasannya," sambungnya.
Listyo berharap pertemuan itu tak hanya menghasilkan formalitas, namun melahirkan kerja sama khusus di bidang penegakan hukum.
"Kita harapkan tidak hanya sekadar kerja sama formalitas biasa. Namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime," urai Listyo.
"Selama ini yang jadi masalah pada saat pelaku kemudian kabur ke luar negeri. Sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit, sehingga untuk bisa menangkap pelaku tindak pidana tentunya menjadi terhambat," imbuh Listyo.
Listyo berharap pula dengan adanya SMOTC ini, kerja sama polisi di ASEAN bisa semakin intens terutama terkait dengan TPPO. Ke depan, Listyo meminta agar kerja sama polisi di tingkat ASEAN ini tak hanya saling berbagi informasi tetapi bisa melakukan penegakan hukum secara bersama-sama.
"Salah satu hal serius yang kita harapkan ke depan, kita betul-betul bisa melindungi warga negara kita. Kerja sama lintas negara tak hanya sekadar tukar menukar informasi tapi bagaimana bisa kita tingkatkan untuk melakukan penegakan hukum," tutup Listyo.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya