Kapolres Jakbar: Ormas berani sweeping, kita tangkap
Merdeka.com - Selama bulan Ramadan, kepolisian menjamin tidak akan membiarkan ada ormas yang melakukan sweeping di tempat hiburan malam di Jakarta. Jika masih ada ormas yang berani melakukan aksi tersebut, polisi berjanji akan menindak tegas.
"Kami sudah melakukan tindakan persuasif dengan melarang mereka melakukan aksi sweeping. Kalau mereka melanggar, kami akan lakukan tindakan tegas dengan menangkap mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran, saat dihubungi, Senin (22/7).
Fadil menambahkan, masyarakat sekarang juga sekarang sudah cerdas menyikapi aksi sweeping yang dilakukan sejumlah ormas. "Mereka juga tidak mau kejadian di Kendal terjadi lagi," ujar Fadil.
Sebelumnya, Ormas FPI melakukan razia tempat prostitusi, di Kendal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Rupanya, tindakan ormas itu membuat masyarakat resah.
Tak takut, masyarakat balas kembali mengepung FPI. Akhirnya terjadi bentrokan besar yang membuat beberapa mobil di bakar dan seorang warga yang kebetulan melintas tewas.
Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaTewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaKebakaran di Kalideres Jakarta Barat, itu mengakibatkan satu orang merenggang nyawa dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaMomen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca Selengkapnya