Kapolda Sumut Perintahkan Buru Pembacok Personel Polres Pelabuhan Belawan
Merdeka.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menjenguk Aipda Daely, personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dibacok sekelompok orang saat menyergap buronan di Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Medan Belawan, Rabu (10/6) malam. Selain memberi semangat, jenderal bintang dua ini juga memerintahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku.
Martuani menjenguk Daely di RS Bhayangkara Medan, Kamis (11/6). Bintara itu dirawat di sana setelah mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu, dan lengan kanan.
Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Papua ini mengingatkan agar seluruh personelnya menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Mereka tidak boleh menjadi korban saat berupaya menangkap para pelaku tindak kriminal. Seluruhnya diingatkan untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dan mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari pelaku.
"Jangan lupa selalu persiapkan diri sebelum melakukan penangkapan karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi saat berada di TKP," tegas Irjen Martuani, Kamis (11/6). Dia juga memberikan tali asih kepada Daely.
Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M Rahmani Dayan, beserta jajarannya diperintahkan untuk segera menangkap para pelaku pembacokan terhadap Daely. Mereka juga diperintahkan mengejar Erwin, buronan yang sempat ditangkapnya sebelum diserang sekelompok orang.
Seperti diberitakan Daely dibacok sekelompok orang saat melakukan penangkapan di Lorong Supir, Belawan I, Rabu (10/6) malam sekitar pukul 21.00 Wib. Pelaku diduga rekan-rekan dari Erwin, buronan yang ditangkapnya di sana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca Selengkapnya