Kapolda Sumsel pastikan Kapolres Lubuklinggau tak bakal dicopot
Merdeka.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan tak akan mencopot Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga pascainsiden penembakan mobil yang menyebabkan dua penumpang tewas dan empat lain terluka oleh anak buahnya, Brigadir K. Menurut dia, dari pemeriksaan sebelas saksi, Kapolres Lubuklinggau tidak ditemukan indikasi pelanggaran operasional, seperti perintah menembak atau lainnya.
"Kenapa harus diganti, kan sementara ini tersangkanya satu, tunggal (Brigadir K). Tidak ada (pelanggaran operasional), belum ada," kata Agung, Kamis (27/4).
Agung menambahkan, pihaknya tetap menginstruksikan seluruh jajaran untuk tetap menggelar razia cipta kondisi. Hanya saja, lebih mengedepankan keamanan personel dan keselamatan pengendara.
"Harus seimbang, keamanan dan ancaman. Kita juga sudah evaluasi kepemilikan senjata bagi anggota," pungkasnya.
Setelah terbukti salah tembak, Brigadir K diperiksa dan akhirnya ditahan di salah satu ruang tahanan Mapolres Lubuklinggau. Penahanannya terbilang cepat, beberapa jam usai kejadian, Selasa (18/4) siang.
Informasi dihimpun, Brigadir K sempat terlihat stres usai ditahan. Beberapa kali dia diberikan kesempatan oleh petugas jaga untuk berkomunikasi dengan keluarganya melalui sambungan telepon dari dalam tahanan.
Brigadir K juga mengobrol dengan istri dan anaknya yang masih berusia satu tahunan dengan video call. Dia menangis dan menyampaikan kata maaf sehingga membuat rekan sesama profesi terharu.
Tak itu saja, Brigadir K terlihat linglung. Alhasil, petugas jaga memutuskan untuk mengeluarkan seluruh pakaian yang membahayakan dari ruangan, seperti sarung dan celana panjang. Petugas sepertinya khawatir Brigadir K melakukan jalan pintas, gantung diri, karena nampak menyesali peristiwa yang terjadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakapolda Riau secara langsung berinteraksi dengan petugas KPU dan petugas keamanan
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luthfi didukung gabungan pengusaha jasa konstruksi, perhotelan, pengolahan kayu dan properti.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKapolres mengimbau kepada peserta KPPS agar selalu kompak satu sama lain agar menjalankan tugas dengan baik dan lancar
Baca SelengkapnyaKondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen
Baca Selengkapnya