Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Sumsel bantah 7 anak buahnya ditahan karena lakukan pungli

Kapolda Sumsel bantah 7 anak buahnya ditahan karena lakukan pungli Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto. ©2016 Merdeka.com/juven

Merdeka.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah ada penahanan terhadap tujuh anak buahnya oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan pungutan liar dalam penerimaan polisi. Menurutnya, para terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Tidak ada penahanan, yang ada diperiksa," ungkap Agung saat dikonfirmasi, Senin (3/4).

Agung mengatakan, sudah mengonfirmasi soal penahanan anak buahnya tersebut. Dia mengaku telah mengkonfrontir ke pejabat Mabes Polri yang menyebut adanya penahanan.

"Sudah saya kroscek, tidak ada yang ngeluarin statement itu (penahanan)," ujarnya.

Agung mengatakan, enam perwira menengah yang diduga terlibat dalam pungutan liar penerimaan polisi, telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Begitu juga dengan beberapa polisi dua yang berpangkat brigadir.

"Kalau jajaran Kombes, AKBP itu wewenang Kapolri dan kemarin sudah di-nonjobkan. Kompol ke bawah itu wewenang saya, dan mereka juga sudah saya bebas tugaskan," kata Agung.

Menurut dia, kebijakan itu diambil agar penerimaan Polri tahun ini harus bersih dan profesional. Apalagi, pengawasan penerimaan juga diperketat dengan melibatkan pengawas internal dan eksternal.

"Dari eksternal kita libatkan LSM, PWI, dan IDI. Kita ingin memang clear and clean," pungkasnya.

Diketahui, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menyebut tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumsel resmi ditahan terkait kasus dugaan pungutan liar penerimaan calon brigadir polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017. Penahanan itu dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP