Kapolda Kaltim Peringatkan Mahasiswa Samarinda Tak Duduki Gedung DPRD
Merdeka.com - Mahasiswa Samarinda, Kalimantan Timur, berencana kembali berunjuk rasa di DPRD Kaltim pada Kamis (26/9). Mereka menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk UU KPK. Polisi mewanti-wanti dan melarang keras mahasiswa menduduki gedung DPRD Kaltim.
"Tidak ada pemaksaan kehendak mahasiswa, untuk masuk ke dalam DPR. Apalagi, berniat menguasai DPR," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto, ditemui wartawan di Samarinda, Rabu (25/9).
Kapolda memastikan menambah personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa di Samarinda. Dia mempersilakan, mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib. Perwakilan mahasiswa boleh masuk ke Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.
"Itu namanya demokrasi. Kalau semuanya mau masuk, itu namanya anarkis. Kalau anarkis, dilakukan tindakan tegas. Sudah, selesai!" ujar Priyo.
Senin (23/9) lalu, aksi demo mahasiswa di depan gerbang DPRD Kaltim hingga sore hari berujung bentrok dengan aparat keamanan. Padahal sebelumnya, berjalan tertib. Polisi melepaskan gas air mata, menyemprotkan water canon dan menggunakan rotan untuk membubarkan mahasiswa.
"Kalau lakukan unjuk rasa, kita lakukan pengamanan. Tapi dengan catatan, lakukan sesuai aturan. Kalau kemudian polisi represif, lah mahasiswanya anarkis nggak? Kan itu pertanyaannya," sebut Priyo.
Dia memastikan anak buahnya tidak akan melakukan tindakan represif jika mahasiswa tertib. Meski demikian, gas air mata dan water canon tetap disiapkan sebagai bagian dari SOP.
"Kalau massa tertib, tidak mungkin. Unjuk rasa tidak ada pelemparan batu, tidak ada pelemparan sepatu, tidak ada pelemparan tongkat bendera," ujar Priyo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya