Kapolda Kaltim Peringatkan Mahasiswa Samarinda Tak Duduki Gedung DPRD
Merdeka.com - Mahasiswa Samarinda, Kalimantan Timur, berencana kembali berunjuk rasa di DPRD Kaltim pada Kamis (26/9). Mereka menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk UU KPK. Polisi mewanti-wanti dan melarang keras mahasiswa menduduki gedung DPRD Kaltim.
"Tidak ada pemaksaan kehendak mahasiswa, untuk masuk ke dalam DPR. Apalagi, berniat menguasai DPR," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto, ditemui wartawan di Samarinda, Rabu (25/9).
Kapolda memastikan menambah personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa di Samarinda. Dia mempersilakan, mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib. Perwakilan mahasiswa boleh masuk ke Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.
"Itu namanya demokrasi. Kalau semuanya mau masuk, itu namanya anarkis. Kalau anarkis, dilakukan tindakan tegas. Sudah, selesai!" ujar Priyo.
Senin (23/9) lalu, aksi demo mahasiswa di depan gerbang DPRD Kaltim hingga sore hari berujung bentrok dengan aparat keamanan. Padahal sebelumnya, berjalan tertib. Polisi melepaskan gas air mata, menyemprotkan water canon dan menggunakan rotan untuk membubarkan mahasiswa.
"Kalau lakukan unjuk rasa, kita lakukan pengamanan. Tapi dengan catatan, lakukan sesuai aturan. Kalau kemudian polisi represif, lah mahasiswanya anarkis nggak? Kan itu pertanyaannya," sebut Priyo.
Dia memastikan anak buahnya tidak akan melakukan tindakan represif jika mahasiswa tertib. Meski demikian, gas air mata dan water canon tetap disiapkan sebagai bagian dari SOP.
"Kalau massa tertib, tidak mungkin. Unjuk rasa tidak ada pelemparan batu, tidak ada pelemparan sepatu, tidak ada pelemparan tongkat bendera," ujar Priyo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPihak KPUD Depok juga sudah melakukan perbaikan terhadap kesalahan pembacaan dalam sistim Sirekap saat penghitungan sementara pemilihan presiden
Baca SelengkapnyaMahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca Selengkapnya