Kanwil Pajak Jateng II Serahkan 2 Pengemplang Pajak Rp5,1 M ke Kejari Purwokerto
Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II bersama Polda Jawa Tengah menyerahkan 2 tersangka kasus pidana pajak ke Kejaksaan Negeri Purwokerto. Kedua tersangka AR dan UH merupakan mantan Direktur PT KJS atau yang bertanggung jawab pada perusahaan pengembang perumahan tersebut.
Kedua tersangka diserahkan ke Kejari Purwokerto pada 29 Januari 2020, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jateng pada 18 Desember 2019.
"Kedua tersangka diduga dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan/atau memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan, Pengalihan, Intelijen dan Penyidikan, Iqbal Thoha Saleh, Kamis (30/1).
Perbuatan keduanya menimbulkan kerugian negara sekurang kurangnya semasa Januari hingga Desember 2012 sebesar sekitar Rp 5,1 miliar. Mereka dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 39 ayat (1) huruf i jo. Pasal 43 ayat (1) UU RI nomor 16 tahun 2.000 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Kami terus memperkuat komitmen melakukan reformasi sistem administrasi perpajakan, termasuk penegakan hukum perpajakan secara konsisten terhadap para Wajib Pajak. Atau juga kepada pihak terkait yang menghindari kewajiban perpajakannya agar terjadi keadilan bagi masyarakat dalam membayar pajak. Kami mohon dukungan semua pihak agar semangat reformasi kami terus berkobar untuk Indonesia yang lebih baik," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaKisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya