Kantongi 40 gram sabu, PNS Riau ditangkap Polres Jakarta Timur
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur meringkus enam pria yang diduga sebagai pengguna sabu. Salah satu dari enam pria tersebut diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Riau berinisial RBF (52).
Enam orang yang diringkus berinisial PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo menuturkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Awalnya polisi meringkus tiga orang yang kedapatan sedang asyik mengisap sabudi Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Minggu (16/7).
"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat isap dan narkoba sisa pakai," kata Andry saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).
Andry menambahkan, petugas melakukan pengembangan dan menangkap kembali tersangka lainnya. "Salah satu yang diamankan yakni seorang PNS. Dari tangan mereka, petugas menyita 40 gram sabu," katanya.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. "Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Andry. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya