'Kalau Kami Tidak Kompeten Kenapa Dikontrak Berkali-kali oleh Negara?'
Merdeka.com - Ketua Umum Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia Alfonsius Matly merespons pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait pengangkatan tenaga honorer secara langsung menjadi ASN.
"Beliau (MenPAN-RB) mengatakan, pengangkatan kami menjadi PNS atas dasar RUU ASN akan bertentangan dengan prinsip merit sistem dan tidak adil bagi putra-putri terbaik yang ingin bekerja di lingkungan instansi pemerintah," ujar dia, dalam RDP Panja RUU ASN, Senin (28/6).
Menurut dia lewat pernyataan tersebut, secara tidak langsung Tjahjo meragukan kompetensi tenaga honorer. "Secara tidak langsung beliau mau mengatakan bahwa kami tidak kompeten," kata dia.
Karena itu, dia melontarkan pertanyaan. Kenapa jasa mereka terus saja dipakai jika memang pemerintah meragukan kompetensi tenaga honorer.
"Kalau kami tidak kompeten, lalu kenapa kami dikontrak berkali-kali hingga belasan tahun oleh negara," ungkap dia.
Sejauh ini, tegas Alfonsius, sudah banyak pengorbanan yang diberikan oleh tenaga honorer kepada negara. Bahkan rela berkerja di daerah terpencil dengan upah minim.
"Tidak sedikit dari kami yang bahkan rela bekerja dengan gaji Rp 100.000 sampai Rp 500.000 per bulan. Padahal kami sudah bekerja bertahun-tahun bahkan puluhan tahun apalagi kawan-kawan yang bekerja di garis terdepan di daerah perbatasan dengan negara lain dan juga di daerah terpencil dan terisolir," tukas dia.
Karena itu, mewakili pegawai honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, hingga tenaga kontrak, dia berharap agar revisi UU ASN segera rampung dan dapat disahkan. Pihaknya pun tidak akan memberikan masukan terkait RUU ASN.
"Kiranya Bapak Ibu Komisi II, khususnya Panja, dari kami Federasi pekerja pelayanan publik tidak pernah memberikan masukan-masukan. Karena mengingat revisi ini kami sudah berjuang dari tahun 2016," tegas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai salah satu negara maju di dunia, Jepang ternyata juga mempunyai sisi lain yang tidak banyak diketahui orang kebanyakan.
Baca SelengkapnyaSetiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca Selengkapnya