Kajati bilang Rizieq tersangka, ini penjelasan Polda Jawa Barat
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati) Setia Untung Arimuladi mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Rizieq Syihab. Dia pun mengungkapkan status Rizieq tak lagi saksi.
"Jadi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima SPDP atas nama tersangka Habib Rizieq. Setelah kita terima, kita ikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian," kata Untung di Kejaksaan Agung, Kamis (19/1).
"Jadi penyidikan ini kan kepolisian, yang tahu persis saksi kepolisian. Kita tunggu berkas perkara tahap pertama. Saya tidak bisa terlalu jauh komentar," tambahnya.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengakui telah mengirim SPDP. Namun dia menegaskan sampai saat ini Rizieq masih berstatus sebagai saksi.
"Kita memang kirim SPDP, tapi tertulis atas nama terlapor Rizieq Syihab, bukan tersangka," katanya.
Diakui oleh Yusri biasanya jika sudah ada SPDP status seseorang akan naik menjadi tersangka. Dia pun coba meluruskan pernyataan dari Kajati Jawa Barat.
"Mungkin beliau berpikir sudah ada SPDP tersangka, tapi masih saksi," tuturnya.
Menurutnya, penyidik baru mengagendakan gelar perkara kasus tersebut pada minggu depan untuk mencari bukti permulaan yang cukup. Sejauh ini, lanjutnya, polisi mempertajam sejumlah keterangan dan bukti untuk menjerat Rizieq.
"Jika sudah cukup bukti, bisa saja pada pemanggilan berikutnya sudah menjadi
tersangka," tuturnya.
Seperti diketahui, Rizieq dilaporkan menghina Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq pun sudah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu di Polda Jawa Barat.
Rizieq dalam video berdurasi 2 menit yang dilaporkan Sukmawati menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaRiau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaSiskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaDua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnya