Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAI Daop 1 Jakarta Batasi Penumpang Usia di Bawah 12 Tahun untuk Kereta Jarak Jauh

KAI Daop 1 Jakarta Batasi Penumpang Usia di Bawah 12 Tahun untuk Kereta Jarak Jauh Calon penumpang di Stasiun Pasar Senen beberapa waktu lalu. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - PT KAI Daop 1 Jakarta kembali melakukan penyesuaian persyaratan naik kereta api jarak jauh (KAJJ) saat pelaksanaan PPKM level 4. Anak usia di bawah 12 tahun hanya dibolehkan berangkat untuk kebutuhan khusus atau mendesak.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyatakan aturan ini diberlakukan mulai 29 Juli 2021. "Untuk sementara calon penumpang usia di bawah 12 tahun dibatasi. Penumpang dengan usia tersebut hanya dapat berangkat jika memiliki kebutuhan khusus atau mendesak," kata Eva dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).

Peraturan itu diterapkan pada perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak-anak.

"Usia di bawah 12 tahun dapat melakukan perjalanan KA jika dalam keadaan kebutuhan mendesak dan wajib disertai surat keterangan dari pemerintah setempat (lurah/RW/RT), rumah sakit, sekolah, dan lainnya," papar dia.

Eva mencontohkan kebutuhan mendesak bagi anak di bawah usia 12 tahun seperti akan mengikuti lomba olimpiade matematika di kota lain. Mereka diwajibkan membawa surat keterangan dari sekolah.

"Kemudian, seorang anak harus melakukan pengobatan di rumah sakit di kota lain, maka harus ada surat pengantar dari dokter, dan lain sebagainya," ujar Eva.

Sementara itu, para penumpang lain yang akan bepergian harus melampirkan sejumlah persyaratan, mulai dari hasil tes swab hingga bukti vaksinasi. "Calon pengguna KAJJ yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis, dan menunjukkan hasil pemeriksaan Covid-19," jelas dia.

Sumber: Liputan6.com.Reporter: Ika Defianti.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
KAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung
KAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung

Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Anak & Kenali Cara Melindungi si Kecil dari Asap Berbahaya
3 Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Anak & Kenali Cara Melindungi si Kecil dari Asap Berbahaya

Masalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Selengkapnya
Kereta Api Airlangga Jakarta-Surabaya Jadi Favorit Masyarakat, Ini Alasannya
Kereta Api Airlangga Jakarta-Surabaya Jadi Favorit Masyarakat, Ini Alasannya

Kereta Api Airlangga menempuh perjalan selama 11 jam 45 menit untuk sampai tujuan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.

Baca Selengkapnya