KAI Daop 1 Jakarta Batasi Penumpang Usia di Bawah 12 Tahun untuk Kereta Jarak Jauh
Merdeka.com - PT KAI Daop 1 Jakarta kembali melakukan penyesuaian persyaratan naik kereta api jarak jauh (KAJJ) saat pelaksanaan PPKM level 4. Anak usia di bawah 12 tahun hanya dibolehkan berangkat untuk kebutuhan khusus atau mendesak.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyatakan aturan ini diberlakukan mulai 29 Juli 2021. "Untuk sementara calon penumpang usia di bawah 12 tahun dibatasi. Penumpang dengan usia tersebut hanya dapat berangkat jika memiliki kebutuhan khusus atau mendesak," kata Eva dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).
Peraturan itu diterapkan pada perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak-anak.
"Usia di bawah 12 tahun dapat melakukan perjalanan KA jika dalam keadaan kebutuhan mendesak dan wajib disertai surat keterangan dari pemerintah setempat (lurah/RW/RT), rumah sakit, sekolah, dan lainnya," papar dia.
Eva mencontohkan kebutuhan mendesak bagi anak di bawah usia 12 tahun seperti akan mengikuti lomba olimpiade matematika di kota lain. Mereka diwajibkan membawa surat keterangan dari sekolah.
"Kemudian, seorang anak harus melakukan pengobatan di rumah sakit di kota lain, maka harus ada surat pengantar dari dokter, dan lain sebagainya," ujar Eva.
Sementara itu, para penumpang lain yang akan bepergian harus melampirkan sejumlah persyaratan, mulai dari hasil tes swab hingga bukti vaksinasi. "Calon pengguna KAJJ yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis, dan menunjukkan hasil pemeriksaan Covid-19," jelas dia.
Sumber: Liputan6.com.Reporter: Ika Defianti.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaSekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaPembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca SelengkapnyaKereta Api Airlangga menempuh perjalan selama 11 jam 45 menit untuk sampai tujuan.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaUsulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.
Baca Selengkapnya