Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadisdik Jabar: Ada 12 Daerah Masuk 'Blank Spot' Zonasi PPDB

Kadisdik Jabar: Ada 12 Daerah Masuk 'Blank Spot' Zonasi PPDB Demo tolak Zonasi PPDB ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan dari 212 kecamatan di wilayah Jawa Barat yang tidak memiliki sekolah negeri sebanyak 15 daerah masuk dalam ketegori blank spot zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN/SMKN dan sederajat di wilayah Jawa Barat.

Daerah yang masuk dalam kategori blank spot zonasi PPDB ialah sebuah tempat atau daerah yang ditinggali oleh calon murid yang tidak tersentuh zonasi PPDB dan di daerah tersebut tidak terdapat sekolah negeri.

"SMA negeri yang ada di Jabar itu tersebar di 626 kecamatan yang ada SMA negeri, itu ada sekitar 212 kecamatan tidak punya sekolah negeri. Tapi, bukan berarti tidak ada sekolah swasta. Dan yang kita harus lakukan ialah dari 212 kecamatan yang tidak ada SMA negeri itu kira-kira dalam pikiran kami paling se-Jabar ini 15 (daerah) masuk kategori blank zonasi PPDB," kata Dedi Supandi dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Kota Bandung, dilansir Antara, Jumat (4/6).

Dedi mengatakan PPDB 2021 terdiri atas dua tahapan yakni tahap satu adalah pada 7-11 Juni dan tahap dua adalah 25 Juni sampai 1 Juli.

"Nanti tahapan yang pertama itu terdiri dari jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua, sebanyak 50 persen. Tahap kedua 50 persen seluruhnya jalur zonasi. Pada saat nanti di tahap pertama teman-teman siswa tidak bisa masuk, nanti akan diarahkan ke tahap kedua," katanya.

Untuk pendaftaran, katanya, bisa melalui SMP atau sekolah asal yakni bisa melalui jalur secara mandiri secara daring, ataupun bisa dibantu oleh operator di sekolah tujuan. Hal ini untuk melayani dan memastikan semua anak terfasilitasi dengan baik dalam program PPDB kali ini.

"Ada desentralisasi kewenangan. Jadi ketua PPDB adalah seluruh kepala cabang dinas. Kami menjadi koordinator yang tetap akan bertanggung jawab terhadap sistem dan untuk memantau. Pengaduan juga sudah kita sampaikan ada beberapa pengaduan, ada di medsos, ada melalui satuan pendidikan, ada cabang dinas, dan bisa juga di provinsi," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) untuk membuat alur pelaporan dan pengaduan yang lebih mudah diakses masyarakat dan lebih responsif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 yang akan diselenggarakan mulai 7 Juni 2021.

Wagub Uu mengatakan PPDB 2021 memanfaatkan teknologi informasi. Pendaftarannya, katanya, dilakukan secara daring sehingga prosesnya lebih terbuka untuk masyarakat.

"PPDB kali ini mendorong akselerasi visi misi Jabar, di antaranya melalui digitalisasi. Kelemahan memang selalu ada tapi kita minimalisasi melalui evaluasi. PPDB di Jabar sudah baik, tapi harus terus ditingkatkan dengan terus membangun komunikasi dengan wali murid," kata Uu.

Dia mengatakan melalui berbagai evaluasi, Disdik Jabar, harus terus melakukan perbaikan pelayanan dalam PPDB. Di antaranya, membangun jaringan pelaporan atau pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

"Kami berhadap ada cara supaya pengaduan tidak meribetkan masyarakat, sehingga masyarakat bisa mudah buat pengaduan. Sehingga tidak satu alur informasinya, tapi dua alur," kata Wagub Uu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
23 Daerah Berpotensi Diterjang Hujan Badai, Ini Daftarnya
23 Daerah Berpotensi Diterjang Hujan Badai, Ini Daftarnya

Hujan badai yang dimaksud yaitu hujan disertai angin kencang serta kilat dan petir.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Daftar Daerah Kandang Banteng pada Pemilu 2019, Masihkah PDIP Perkasa di 2024?
Daftar Daerah Kandang Banteng pada Pemilu 2019, Masihkah PDIP Perkasa di 2024?

Pada Pemilu 2024, PDIP masih memuncaki daftar perolehan suara partai berdasarkan hasil quick count CSIS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kala Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi Bikin Tertawa Rapat DPR
Kala Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi Bikin Tertawa Rapat DPR

Sejauh ini wilayah yang disetujui masuk dalam aglomerasi hanya Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya
Waspada Kasus DBD di Jakarta Meningkat, Wilayah Ini Jadi yang Terparah
Waspada Kasus DBD di Jakarta Meningkat, Wilayah Ini Jadi yang Terparah

Ditemukan 200an lebih kasus DBD di satu wilayah Jakarta

Baca Selengkapnya