Kades di OKU Gelapkan Rp 359 Juta Dana Desa Buat Beli Mobil & Persalinan Istri
Merdeka.com - Seorang Kades nonaktif Desa Ulak Lebar, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Zulfikri Umari (41) ditangkap polisi karena menggelapkan dana desa sebesar Rp 359 juta. Uang itu digunakannya untuk membeli mobil dan biaya persalinan istrinya.
Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara dari dana desa APBN pada Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan, OKU tahun anggaran 2017 sebesar Rp 359.049.087. Unit Idik IV Satreskrim Polres OKU pun melakukan penyelidikan dan menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.
"Tersangka menggelapkan dana desa berupa penyalahgunaan pengelolaannya. Kerugian negara sebesar Rp 359 juta," ungkap Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana, Selasa (26/2).
Dijelaskannya, tersangka melakukan pencairan dana desa tahap 1 tanggal 13 Juli 2017 sebesar Rp 481.057.200, di Bank Sumsel Babel. Ternyata dana itu digunakannya untuk keperluan pribadi tersangka dengan total Rp 359 juta.
"Uang itu digunakan tersangka membeli mobil Avanza sebesar Rp 150 juta, sisanya untuk kebutuhan pribadi dan biaya persalinan istrinya," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Adryan menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 50 saksi, baik dari warga, saksi ahli maupun BPK. Dalam kasus ini penyidik telah menyita satu unit mobil Avanza dan pemblokiran rekening yang berisi saldo Rp 96 juta.
"Kita kenakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU tentang pemberantasan Tipikor. Dalam waktu dekat, berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya