Dugaan Ferdy Sambo Janjikan Uang, Kabareskrim Nilai Masih Sebatas Pengakuan Bharada E
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku jika pihaknya belum mendapatkan informasi terkait soal janji uang dari Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E usai peristiwa penembakan. Sebagaimana pengakuan terbaru yang diperoleh pihak kuasa hukum.
"Masih belum dikasih infonya, itukan (iming-iming uang) pengakuan Bharada E," kata Agus saat dikonfirmasi merdeka.com pada Rabu (10/8).
Kendati demikian, Agus merespons bahwa keterangan yang dilontarkan pengacara Bharada E terkait iming-iming uang itu belum valid dan harus diuji oleh penyidik dengan sandaran keterangan saksi maupun tersangka lain.
"Belum didukung keterangan saksi (dari tersangka) lainnya," ucap Agus.
Pengacara Sebut Bharada E Diimingi Uang
Sebelumnya, Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, kembali mengungkap pengakuan kliennya seputar peristiwa penembakan yang membuat Brigadir J meninggal dunia. Setelah mengungkap adanya perintah dari Ferdy Sambo terhadap Bharada E, Deolipa kembali membongkar cerita lain.
Menurutnya, Ferdy Sambo menjanjikan uang untuk kliennya. Janji itu disampaikan Ferdy usai peristiwa penembakan.
"Misalnya ada iming-iming uang, iming-iming uang setelah terjadinya peristiwa pidana. Bukan sebelumnya," ujar Deolipa seperti dikutip dari akun Youtube Liputan6 SCTV, Rabu (10/8).
Namun janji tersebut tidak direalisasikan. "Uangnya tidak dikasih, dijanjikan saja," tambahnya.
Polisi sudah mengungkap fakta skenario yang dirancang Ferdy Sambo di balik kasus kematian Brigadir J. Namun, menurutnya, masih banyak fakta yang belum terungkap. Dia berharap, proses penyelidikan mampu membuka tabir gelap motif dan fakta lain di balik kasus ini.
"Ceritanya belum lengkap. Baru Ferdy Sambo jadi tersangka, masih banyak lagi," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaCari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaUya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD
Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya