Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bantah dirinya pernah diperiksa oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini awalnya terungkap karena testimoni Ismail Bolong yang menyebut nama Komjen Agus menerima duit suap.
"Seinget saya tidak pernah ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selas (29/11).
Terlebih untuk mengusut kasus tambang ilegal di Kaltim yang pada saat itu dipimpin Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv propam, sudah memiliki laporan dan diserahkan ke pimpinan Polri.
Namun Agus mengaku masih teringat jelas akan perihal itu. Ia mengaku tidak pernah merasa diperiksa sedikit pun. "Saya belum lupa ingatan," lanjutnya.
Selebihnya, nampak Kabareskrim tidak mau berkomentar lebih lanjut perihal pernyataan Sambo bahwa adanya dugaan yang keterlibatan dengan tambang ilegal di Kaltim.
"Sebenarnya saya malas berkomentar," imbuh Kabareskrim.
Advertisement
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo bantah pernah melepas Ismail Bolong. Tuduhan itu dilontarkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ferdy Sambo mengatakan proses di Propam, divisi yang ia pimpin soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melibatkan polisi telah selesai diproses.
Proses selanjutnya, ia menyerahkan kepada pimpinan terkait.
"(Kenapa dilepas) Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
"(Ismail bolong dilepas) ya enggak lah, itu kan buat laporan resmi," sambungnya.
Bahkan, saat itu, Propam juga telah memeriksa Kabareskrim terkait dugaan tambang ilegal di Kaltim. "(Ismail sama Kabareskrim sempat diperiksa) iya sempat," tuturnya.
Setelah proses penyelidikan di Propam rampung, Sambo menyerahkan kepada divisi lain jika ingin menggelar penyelidikan terkait tambang ilegal tersebut.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," tegasnya.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Ferdy Sambo.
Advertisement
Untuk mengingat kembali, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial.
Dalam video, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang. Menurutnya, itu merupakan video lama yang dibuat di bawah tekanan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) seperti yang sempat diungkap dalam pengakuan viral mantan polisi, Ismail Bolong.
Bantahan ini sekaligus merespons pernyataan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (terdakwa kasus kematian Brigadir J) terkait penyelidikan yang dilakukan Propam Polri atas kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kaltim.
"Tanya ke anggota di jajaran, kelakuan HK (Hendra Kurniawan) dan FS (Ferdy Sambo)," kata Kabareskrim Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Hendra Kurniawan beberapa waktu lalu membenarkan keberadaan LHP nomor R/ND137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang ditandatangani langsung olehnya dan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, Agus justru mempertanyakan jika memang benar ada kasus tersebut, kenapa malah kemudian hilang begitu saja.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Advertisement
Pernyataan Hendra Kurniawan, lanjut Agus, tidak lantas membuktikan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus.
Menurut Agus, situasi tersebut pun menjadi janggal, bahkan menimbulkan dugaan justru Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail bolong serta berupaya membuat pengalihan isu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus. [rnd]
Baca juga:
Rekaman CCTV Diputar, Brigadir J Masih Hidup saat Sambo dan Putri Tiba di Rumah Dinas
Ada Hendra Kurniawan saat Olah TKP Kematian Yosua, Penyidik: Tak Berani Usir Jenderal
Rekaman CCTV Detik-Detik Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas Sebelum Eksekusi Brigadir J
Sambo Dituduh Kabareskrim Lepas Ismail Bolong: Propam Selesai, Selanjutnya Pimpinan
Reaksi Hakim Dengar Ferdy Sambo Bisa Cek Hasil Interogasi Putri Candrawathi
Isu Penculikan Marak di Garut, Polisi Bentuk Tim Satgas Khusus
Sekitar 2 Menit yang laluSudirman Said: Jokowi Memahami Alasan NasDem Dukung Anies Baswedan
Sekitar 7 Menit yang laluModus Tersangka Korporasi di Kasus Gagal Ginjal: Beli Cairan EG yang Tak Jelas
Sekitar 12 Menit yang laluAnies Kantongi Tiket Capres, Koalisi Perubahan Siap Deklarasi
Sekitar 13 Menit yang laluTangani Kemiskinan, BPS Integrasikan Data Smart Kampung Banyuwangi dengan Regsosek
Sekitar 22 Menit yang laluMomen Akrab Gibran Gandeng Tangan Megawati, Antar Pulang ke Jakarta
Sekitar 26 Menit yang laluSudirman Said: Utang Duit Anies ke Prabowo dan Sandi Lunas
Sekitar 28 Menit yang laluMinibus Travel Terbakar di Parkiran Mal Bekasi, Sopir dan Penumpang Selamat
Sekitar 32 Menit yang laluPetugas Damkar Evakuasi Warga Obesitas ke Rumah Sakit
Sekitar 34 Menit yang laluBuntut PSK Tewas Dibunuh di Denpasar, 5 Operator Prostitusi Online Ditangkap
Sekitar 41 Menit yang laluViral Video Cekcok Pengemudi Pajero Pelat RF dengan Sopir Angkot di Jaksel
Sekitar 55 Menit yang laluHalimah Korban Dukun Aki Cs Sempat Mau Dibuang ke Laut dan Hutan
Sekitar 58 Menit yang laluTerungkap! Perjanjian Prabowo, Anies dan Sandiaga soal Utang Duit Pilgub DKI 2017
Sekitar 1 Jam yang laluPKS Putuskan Dukung Anies Capres 2024
Sekitar 1 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 6 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 9 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Wajah Garang Jaksa Baca Replik, Tegaskan Hargai Putri Bak Bunda Maria
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 5 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 12 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluBRI Liga 1: Tidak Bisa Gunakan JIS untuk Menjamu Persib, Persija Perjuangkan SUGBK
Sekitar 6 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami