Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir KY usul koruptor diberi sanksi sosial di masyarakat

Jubir KY usul koruptor diberi sanksi sosial di masyarakat Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi melihat, koruptor makin merajalela karena belum ada semacam sanksi sosial dari masyarakat. Meski sudah merampok uang negara, para koruptor tidak merasa malu ketika kembali ke masyarakat.

Masyarakat masih menerima mereka dengan baik. Tak heran jika para koruptor tidak merasa sebagai pelaku kejahatan.

"Ini yang menjadi soal sebenarnya, bahwa para koruptor atau perilaku koruptif yang kemudian mereka justru dalam banyak hal diterima dengan begitu sangat terbuka oleh masyarakat karena memang tidak dianggap sebagai pelaku kejahatan," ujar Farid seusai menghadiri diskusi 'masih haramkah korupsi' di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Kamis (8/6).

Dalam pandangannya, pendekatan hukum terhadap koruptor tidak akan menghentikan tindak pidana itu sendiri. Harus ada pendekatan lain yang digunakan untuk memutus perilaku koruptif. Para koruptor tidak akan kapok jika tolak ukurnya hanya vonis penjara dan denda yang dibebankan. Perlu ada sanksi sosial di masyarakat terhadap para koruptor.

"Bukan soal berapa lama hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang, bukan berapa banyak kemudian denda yang dijatuhkan, tetapi apakah kemudian masyarakat masih menerima yang bersangkutan sebagai bagian dari masyarakatnya atau memberikan sanksi sosial," tegasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP