Jual Senjata Tajam untuk Tawuran, Siswa SMP di Depok Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Maret 2023 17:13 Reporter : Bachtiarudin Alam
Jual Senjata Tajam untuk Tawuran, Siswa SMP di Depok Ditangkap Polisi Ilustrasi celurit. ©2022 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Seorang siswa SMP berinisial F (15), di Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi. Pelajar itu ditangkap setelah diduga menjadi penyuplai senjata tajam untuk para pelaku tawuran di daerah tersebut.

Penangkapan F itu viral di media sosial, seperti diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam video yang beredar terlihat F digelandang saat polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata tajam untuk dijual.

"Dilakukan penyisiran ditemukan satu orang remaja setelah diinterogasi ternyata dia diduga pelaku tawuran dan pemasok senjata tajam," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penangkapan

Penangkapan F berawal dari informasi diterima polisi terkait tawuran di kawasan Pitara, Pancoran Mas, Depok pada Rabu (22/3) malam. Tawuran itu bubar setelah polisi mendatangi lokasi.

Namun salah satu pelaku ditangkap polisi. Pelaku yang masih pelajar itu kemudian diinterogasi dan terungkap asal muasal senjata tajam digunakan untuk tawuran.

"Kita interogasi terus saya minta buka handphonenya. Itu dia foto-fotonya selalu bawa senjata tajam bawa ini kan," kata Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok AKP Winam Agus kepada wartawan, Kamis (23/3).

Pelaku mengaku membeli senjata tajam tersebut melalui metode Cash On Delivery (COD) alias bayar di tempat kepada penjual F, selaku penyuplai barang tersebut.

"Terus saya tanya lagi, 'Terus untuk apa?' 'Untuk pelaku pelaku tawuran', teman-teman yang tawuran tapi mereka beli, katanya begitu. Ada enggak barang yang masih di rumahmu? Ada. Kita ambil di rumahnya itu," ucap Winam.

Polisi kemudian menangkap dan menggeledah rumah F. Dari lokasi, polisi menemukan tiga celurit dan dua pelajar diduga pelaku tawuran.

"Kita ambil di rumahnya itu. Terus ada dua orang juga saat itu kita temukan kita bawa juga yang diduga pelaku tawuran. Celurit semua, itu tiga itu, celurit semua yang pertama gede banget," ujari.

Polisi masih memeriksa F terkait senjata tajam dijual untuk tawuran. Pelaku terancam dijerat pidana sesuai Undang-Undang perlindungan anak.

"Semalam masih di Polres, perintah pimpinan kan jelas, walaupun di bawah umur tapi tetap dilakukan proses dengan UU di bawah umur begitu," tukasnya.

Baca juga:
Diduga akan Perang Sarung, 13 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Diduga Depresi dan Ikut Tawuran di Palmerah, Seorang Pria Tewas Dibacok
Hendak Perang Sarung, 5 Anak Diamankan
Bacok Lawan saat Tawuran di Tangerang, 5 Remaja Diciduk
Tawuran Dua Fakultas di Unhas, 7 Mahasiswa dan 1 CS Terlibat Pengeroyokan Ditangkap
Cara Sumedang Cegah Tawuran Siswa, dari Kemah Bersama sampai Larang Sahur On The Road
Warga Lampung Terkena Peluru Nyasar Saat Pulang Kerja, Ini Kronologinya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini