Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Anak di Bawah Umur Lewat Medsos, 3 Wanita Ditangkap Polisi

Jual Anak di Bawah Umur Lewat Medsos, 3 Wanita Ditangkap Polisi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu mengungkap tindak pidana eksploitasi terhadap anak atau human trafficking. Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Ahmad Musrin Muzni mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut yakni atas nama inisial NS (17) warga Kecamatan Curup Utara, AO (17) warga Kecamatan Curup Tengah serta TR (36) warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

"Ketiganya ditangkap berdasarkan LP/B-32/I/2020/BKL/RES. RL tanggal 27 Januari 2021," katanya dalam keterangannya, Rabu (3/2).

Dia menjelaskan, kasus ini sendiri terjadi pada 25 Januari 2021 sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, saksi pelapor yakni Wesi Johayat melihat isi handphone korban.

"Yang mana pelapor melihat isi chat messenger yang berisi menawarkan dan menjualkan anak korban yang atas nama samaran Kuntum yang dilakukan pelaku yang bernama TR , NS dan AO kepada orang lain untuk melakukan hubungan seksual," jelasnya.

Setelah mengetahui isi chat tersebut, Wesi langsung menanyakan isi chat tersebut kepada anaknya itu. Kemudian, dari pengakuan korban tersebut benar jika dirinya pernah dijual oleh beberapa pelaku.

"Yang dimaksud tersebut untuk melakukan hubungan seksual dengan laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dengan cara para pelaku tersebut mencari orang lain tersebut melalui akun aplikasi Mi Chat," ungkapnya.

Ia menyebut, keuntungan yang didapatkan oleh ketiga orang tersebut setelah menjual korban ke pria hidung belang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

"Korban terakhir dijual oleh tersangka NS pada hari Sabtu, 23 Januari 2021 sekira jam 13.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan milik tersangka," sebutnya.

Dalam penangkapan ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu lembar baju lengan panjang warna hitam, satu lembar celana panjang warna hitam dan unit handphone berbagai merk.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis
Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis

Rela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba

Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).

Baca Selengkapnya
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Miris, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas dengan Uang Rp1 Juta di Mobil Pikap
Miris, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas dengan Uang Rp1 Juta di Mobil Pikap

Ditemukan juga secarik kertas yang berisi tulisan nama bayi dan kapan bayi malang tersebut lahir.

Baca Selengkapnya