Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Tak Kasasi Usai Vonis Pinangki Dipotong Sangat Cederai Keadilan Masyarakat

JPU Tak Kasasi Usai Vonis Pinangki Dipotong Sangat Cederai Keadilan Masyarakat Jaksa Pinangki Sirna Malasari Divonis 10 Tahun Penjara. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan banding Pinangki Sirna Malasari yang menyunat hukuman 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Keputusan jaksa itu menuai kritikan dari berbagai pihak. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan kasus tersebut menunjukkan kemunduran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Satu lagi kejadian yang menunjukkan kemunduran signifikan dalam pemberantasan korupsi. Sangat mencederai keadilan masyarakat," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (7/7).

Mardani menyebut, putusan hukuman pada Pinangki tidak akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor. "Dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama. Dengan data yang gamblang terkait kasusnya,ini jadi preseden buruk," ucapnya.

Mardani menegaskan, korupsi yang dilakukan aparat hukum adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu seharusnya dihukum lebih berat daripada koruptor lain.

"Korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum itu kejahatan luar biasa. Konsensusnya bahkan lebih berat hukumannya. Jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sangat wajar jika publik memberi banyak catatan," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisanto menyatakan bahwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan kasasi atau upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan banding Pinangki Sirna Malasari yang menyunat hukuman 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

Penyunatan hukuman tersebut dilakukan setelah Pinangki mengajukan banding melalui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "JPU tidak mengajukan permohonan kasasi," kata Riono saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Riono menjelaskan, alasan JPU tidak mengajukan upaya hukum atau kasasi tersebut karena pemotongan hukuman terhadap Pinangki dianggap telah sesuai atau dipenuhi.

Reporter: Delvira H

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Selain jadi Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Kini Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pindad
Selain jadi Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Kini Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pindad

Maruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya