Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Tidak Benar UU Cipta Kerja Dorong Komersialisasi Pendidikan

Jokowi: Tidak Benar UU Cipta Kerja Dorong Komersialisasi Pendidikan Jokowi tinjau kesiapan New Normal di MRT. ©TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/POOL

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah informasi bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memicu komersialisasi pendidikan. Dia menyebut UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR hanya mengatur pendidikan formal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Ada juga berita UU Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan, ini juga tidak benar. Karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," jelas Jokowi saat konferensi pers terkait UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (9/10/2020).

Dia menjamin bahwa perizinan pendidikan dan pondok pesantren tidak akan diatur dalam UU Cipta Kerja. Jokowi menegaskan pendidikan di pondok pesantren masih merujuk pada aturan lama yang selama ini berlaku.

"Perizinan pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja ini. Apalagi perizinan di pondok pesantren, tidak diatur sama sekali dalam UU Cipta Kerja dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku," kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja. Sebab, UU tersebut masih menyisakan pasal yang memberi jalan dilakukannya komersialisasi pendidikan.

Pasal 26 Ayat 2 menyatakan "Ketentuan lebih lanjut pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan diatur dengan Peraturan Pemerintah". Hal ini dinilainya bermuatan kapitalisasi pendidikan dalam RUU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Kemudian, ada Pasal 4 yang terdapat frase "perizinan berusaha", yang dinilainya RUU Cipta Kerja telah melegalkan dan mengarahkan pendidikan dalam industri. Satriawan menilai, dengan hal ini, maka pendidikan akan semakin mahal.

"Pendidikan nanti semakin berbiaya mahal, jelas-jelas akan meminggirkan anak-anak miskin, sehingga tujuan pendidikan untuk memanusiakan manusia tidak akan pernah terjadi. Yang muncul adalah pendidikan bukan lagi sebagai aktivitas peradaban, melainkan semata-mata aktivitas mencari untung atau laba," tutur Satriawan dalam keterangannya, Selasa 6 Oktober 2020.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Jumlah Penerima Beasiswa LPDP Ditingkatkan Sampai 5 Kali Lipat
Jokowi Minta Jumlah Penerima Beasiswa LPDP Ditingkatkan Sampai 5 Kali Lipat

Jokowi menyebut rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sayangkan Perguruan Tinggi di Indonesia Tak Masuk Top 100 Dunia
Jokowi Sayangkan Perguruan Tinggi di Indonesia Tak Masuk Top 100 Dunia

Jokowi ingin SDM Indonesia tak hanya menguasai ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya