Jokowi tak masalah disebut gila tapi tak mau dicatut soal Freeport
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait pencatutan namanya dalam kasus permintaan saham PT Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Jokowi tampak kesal karena namanya dicatut.
"Saya enggak apa-apa dikatakan presiden saraf, gila, kopeg, tapi kalau sudah menyangkut minta saham 11 persen itu yang saya enggak mau. Ini masalah kepatutan, rasa, moralitas dan masalah wibawa negara," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Senin (7/12).
Seperti diketahui, nama Jokowi disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.
Kasus itu lantas ramai setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin sudah dipanggil MKD untuk bersaksi.
Siang tadi, Setya Novanto juga sudah diperiksa MKD.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKarena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.
Baca Selengkapnya