Jokowi: Kita Sudah Masuk Tahun Politik, Jangan Merusak Persatuan Bangsa
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, situasi di tahun politik harus betul-betul dijaga dengan baik agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Tinggal menghitung bulan Indonesia memasuki Pemilu 2024.
“Kita sudah masuk tahun politik yang harus kita jaga betul agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Jokowi di Perayaan Dharma Santi Nasional Tahun Saka 1945/Masehi 2023, Jumat (12/5).
Jokowi mengatakan, seluruh pihak patut bersyukur karena pandemi Covid-19 dan berbagai tantangan sulit telah ditangani dengan baik. Hal itu menyebabkan pulihnya aktivitas masyarakat, dan kembali bertumbuhnya perekonomian.
Menurut Jokowi, situasi bangsa yang kondusif harus terus dijaga bersama agar kedamaian dan kesejukan tetap terpelihara. Terutama karena bangsa Indonesia sudah memasuki tahun politik menjelang pemungutan suara di Pemilu 2024.
“Karena itu saya mengajak umat Hindu di manapun berada untuk menjalankan dharma agama dan dharma negara dengan penuh kesadaran, melaksanakan kewajiban Sradha Bhakti sebagai umat beragama,” kata dia.
Sejalan dengan itu, Jokowi juga mengajak agar umat Hindu menjunjung tinggi kehormatan negara dan bangsa, menjaga NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.Jokowi mengucapkan selamat haru suci Nyepi dan Tahun Baru Saka 1945 kepada seluruh umat Hindu di seluruh Tanah Air.
“Hari suci Nyepi merupakan momen penting untuk menjaga keseimbangan buana alit dan buana agung serta mengingatkan kita untuk memperbaiki diri agar semakin baik, sehingga terlahir kembali sebagai pribadi-pribadi, yang baru yang lebih mulia,” kata Jokowi.
Sebagaimana tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai dibuka 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pembantunya harus teliti menjaga kondisi dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk menjadi negara maju tak cuma mengedepankan kecerdasan sumber daya manusianya saja.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan saat ini masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaSomasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnya