Jokowi: Industri Ekspor Dibuka 100 Persen, Jika Muncul Klaster Corona Ditutup 5 Hari
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada beberapa indikator dari penanganan Covid-19 yang mulai membaik. Sebab itu ada beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah secara bertahap terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya industri berorientasi ekspor dan penunjang dapat beroprasi 100 persen.
"Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen," kata Jokowi pada konferensi pers dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin(23/8).
Walaupun begitu, Jokowi menegaskan apabila terjadi klaster baru Covid-19 nantinya industri tersebut diminta untuk menutup sementara. Selama 5 hari.
"Namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari," bebernya.
Sebelumnya diketahui Jokowi resmi menurunkan status PPKM level 4 untuk Wilayah Jawa dan Bali menjadi level 3. Hal tersebut akan berlaku pada 24 Agustus - 30 Agustus.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kab lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," ungkapnya.
Keputusan tersebut kata Jokowi disebabkan dengan berkurangnya kasus positif Covid-19 hingga 78% sejak puncak kasus pada 15 Juni 2021.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut kondisi itu sangat memprihatinkan dan menjadi pekerjaan besar untuk pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia, namun seluruh dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaJokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya