Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Didesak Segera Umumkan Dewas KPK Agar Langsung Konsolidasi dengan Firli Cs

Jokowi Didesak Segera Umumkan Dewas KPK Agar Langsung Konsolidasi dengan Firli Cs Jokowi. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Bahkan, dia meminta besok Jokowi sudah mengumumkan nama-namanya.

"Dewan pengawas itu memang harus ditetapkan oleh Pak Jokowi dan ditetapkan tanggal 20. Tidak bisa menunggu seperti apa yang disampaikan tadi, tidak bisa kalau putusan MK membatalkan putusan dewan pengawas. Tidak bisa, kita belum tahu," kata Trimedya dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Bukan tanpa alasan Presiden Jokowi didesak segera mengumumkan Dewan Pengawas KPK. Hal ini guna mempercepat kinerja Dewan Pengawas dengan Firli Bahuri Cs usai dilantik sebagai pimpinan KPK pada 20 Desember esok.

"Jadi sudah betul langkah Pak Jokowi harus segera memilih dan mengumumkan. Kalau bisa sebelum tanggal 20 kita sudah bisa tahu, paling tidak besoklah, siapa dewan pengawas ini. Sehingga pada saat pelantikan tanggal 20 mereka bisa bersama-sama, sehingga ada proses konsolidasi juga dilakukan oleh pimpinan KPK baru dengan dewan pengawas," sambungnya.

Trimedya berharap adanya Dewas KPK dapat mendukung kerja pimpinan KPK terpilih periode 2019-2024 dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Mudah-mudahan Pak Jokowi bisa memilih dewan pengawas yang benar-benar kredibel dan bisa bersinergi sehingga apa yang disampaikan bahwa Pak Jokowi tidak pro terhadap pemberantasan korupsi bisa dicounter dengan pilihan dewan pengawas itu," katanya.

Lebih lanjut dia menilai Dewas tersebut dapat mengontrol kerja-kerja penegakan hukum dilakukan KPK antara lain penyadapan.

"Terutama kan selama ini dianggap penyadapan itu suka liar gitu lo. Orang bisa disadap bertahun-tahun. Dengan adanya Dewan Pengawas ini mudah-mudahan penyadapan itu juga terkendali dan juga harus ada bukti permulaan seseorang itu berpotensi melakukan korupsi, sehingga dilakukan penyadapan. Dan penyadapan itu berapa lama bisa dilajukan, itu proses kontrol terhadap itu," pungkas Trimedya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP