Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Bentuk Komando Operasi Khusus Gabungan 3 Matra TNI

Jokowi Bentuk Komando Operasi Khusus Gabungan 3 Matra TNI Perpres Koopsus TNI. ©Setkab.go.id

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk resmi membentuk Komando Operasi Khusus (Koopssus) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Koopssus ini nantinya berasal dari tiga matra TNI yakni darat, laut, dan udara yang bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi.

Pembentukan Koopssus itu setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.

Pertimbangan dibentuknya Koopssus TNI ini dalam rangka menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi Negara, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

"Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI disebut Dankoopssus TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI," demikian bunyi Pasal 46b ayat (2) Perpres ini seperti dikutip dari situs seskab.go.id, Kamis (18/7).

Sementara pada Pasal 46b ayat (3) disebutkan, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus TNI disebut Wadankoopssus TNI. Dalam lampiran Perpres ini disebutkan, Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi (Pati) bintang 2, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh Pati bintang 1.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal II Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 8 Juli 2019.

Perpres ini mengubah susunan Markas Besar TNI menjadi:

a. unsur pimpinan: Panglima TNI.

b. unsur pembantu pimpinan:

1. Staf Umum TNI

2. Inspektorat Jenderal TNI

3. Staf Ahli Pimpinan TNI

4. Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan TNI

5. Staf Intelijen TNI

6. Staf Operasi TNI

7. Staf Personalia TNI

8. Staf Logistik TNI

9. Staf Teritorian TNI

10. Staf Komunikasi dan Elektronika TNI

c. unsur pelayanan:

1. Satuan Komunikasi dan Elektronika TNI

2. Pusat Pengendalian Operasi TNI

3. Sekretariat Umum TNI

4. Detasemen Markas Besar TNI

d. Badan Pelaksana Pusat:

1. Sekolah Staf dan Komando TNI

2. Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI

3. Akademi TNI

4. Badan Intelijen Strategis TNI

5. Pasukan Pengamanan Presiden

6. Badan Pembinaan Hukum TNI

7. Pusat Penerangan TNI

8. Pusat Kesehatan TNI

9. Polisi Militer TNI

10. Badan Perbekalan TNI

11. Pusat Pembinaan Mental TNI

12. Pusat Keuangan TNI

13. Pusat Sejarah TNI

14. Pusat Informasi dan Pengolahan Data TNI

15. Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian

16. Pusat Pengkajian Strategi TNI

17. Pusat Pengembangan Kepemimpinan TNI

18.Pusat Kerjasama Internasional TNI

19. Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar TNI

20. Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

21. Pasukan Pemukul Reaksi Cepat

23. Satuan Siber TNI

24. Komando Operasi Khusus TNI

e. Komando Utama Operasi TNI:

1. Komando Pertahanan Udara Nasional

2. Komando Gabungan Wilayah Pertahanan

3. Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat

4. Komando Pasukan Khusus

5. Komando Daerah Militer

6. Komando Armada

7. Komando Lintas Laut Militer

8. Komando Operasional TNI Angkatan Udara

"Komando Utama Operasi sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 3 sampai dengan angka 8 merangkap dan berfungsi sebagai Komando Utama Pembinaan," bunyi Pasal 12 ayat (2) Perpres ini.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya
Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Di Depan Jokowi, Panglima TNI Ungkap Strategi Baru Atasi Konflik di Papua Bentuk Koops Habema
Di Depan Jokowi, Panglima TNI Ungkap Strategi Baru Atasi Konflik di Papua Bentuk Koops Habema

Panglima Agus menjelaskan ke depan Koops Habema akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan individu

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Panglima TNI Segera Selesaikan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor
Jokowi Perintahkan Panglima TNI Segera Selesaikan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor

Kasus kebakaran dan ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya