Jokowi Apresiasi Peran TNI-Polri dalam Penanganan Covid-19

Dengan adanya keterlibatan TNI Polri, pemberlakuan tracing berdampak pada peningkatan rasio kontak erat.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Jokowi Apresiasi Peran TNI-Polri dalam Penanganan Covid-19
Jokowi di Lanud Iswahjudi Magetan. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo(Jokowi) mengapresiasi kinerja TNI dan Polri dalam penanganan pandemi Covid-19. Dengan adanya keterlibatan mereka pemberlakuan tracing berdampak pada peningkatan rasio kontak erat.

"Keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan tracing turut berkontribusi terhadap peningkatan angka ratio kontak erat," kata Jokowi pada konferensi pers dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin(23/8).

Dia menjelaskan pada 20 Agustus 2021 rasio kontak erat alami peningkatan hingga 6,5. Sebelumnya kata Jokowi hanya 1,9.

"Pada 20 Agustus 2021 rasio kontak erat mencapai 6,5. Jauh meningkat dibanding pada 31 juli 2021 yang berada pada posisi 1,9," bebernya.

Diketahui pada 26 Juli 2021, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI terus berupaya melakukan tracing atau pelacakan kasus Covid-19. Tracing tersebut dilakukan terhadap masyarakat yang disinyalir terpapar Covid-19.

"Upaya yang saat ini kita laksanakan antara TNI-Polri, Kementerian Kesehatan, BNPB adalah tracing kontak erat," kata Hadi saat jumpa pers optimalisasi program 3T dalam PPKM Level IV, Senin (26/7).

Dia menjelaskan, tracing kontak erat dilaksanakan Babinsa dan Babinkamtibnas serta Dinkes dalam hal ini adalah Puskesmas bidang desa. Mereka semua melakukan tracing secara manual.

"Dengan cara mendatangi masyarakat yang disinyalir melakukan kontak erat terhadap kasus konfirmatif tersebut dengan cara mewawancarai dan memberikan penyuluhan kapan dilaksanakan tes dengan menggunakan alat tes dan kapan melaksanakan karantina dan kapan juga melaksanakan test dengan menggunakan PCR," ujar dia.

Hadi mengakui tracing yang dilakukan belum sesuai standar World Health Organization (WHO) yaitu 1:30 atau dari satu pasien Covid-19 dapat ditelusuri 30 orang yang kontak erat pasien Covid-19. Menurut dia, tracing yang dilakukannya baru bisa melaksanakan tracing 1 berbanding 1.

"Kalau kita ketahui bersama sesuai standar WHO dalam pelaksanaan tracing kontak erat itu adalah rasionya 1 banding 30. Namun di Indonesia saat ini baru bisa dilaksanakan 1 banding 1, 1 yang terkonfirmasi dan 1 yang kita laksanakan tracing kontak erat," ujar dia.

Untuk itu, Hadi menyatakan bahwa TNI-Polri, BNPB dan Kemenkes berusaha memenuhi standar yang dikeluarkan WHO tersebut. Caranya memperbanyak tracer - tracer dari TNI Polri dan Dinas Kesehatan.

"Saat ini ada 63.000 tenaga tracer dari TNI yang sudah tersebar di wilayah wilayah di posko-posko PPKM mikro untuk membantu kepala puskesmas bidang desa untuk melaksanakan tracing kontak erat untuk masyarakat," tandasnya.

Rekomendasi