Join bisnis sabu, pelajar dan petani di Maros diringkus polisi
Merdeka.com - Seorang pelajar dan petani di Kabupaten Maros ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Mapolres Maros pada Rabu (1/2) dini hari tadi pukul 00.25 Wit. Keduanya menjalani bisnis terlarang sebagai kurir dan pengedar sabu.
Mereka diringkus di sebuah rumah penjaga sapi di Dusun Pammanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Kepala Satuan Narkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto yang dikonfirmasi menyebutkan, kedua pria yang diamankan adalah (16), warga Dusun Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Dia berprofesi sebagai pelaja nyambi pengedar sabu. Sedangkan Hasan, (32) seorang petani warga Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros bertindak selaku kurir.
"Kita berhasil meringkus kedua pelaku dengan cara control delivery," ungkap AKP Hendra Suryanto, kepada wartawan.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan yang menyebut rumah penjaga sapi yang jauh dari pemukiman penduduk kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Anggota kemudian menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan ditemukan dua pelaku ini.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 13 saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu berikut sebuah timbangan digital dan sejumlah saset plastik kosong, pipet dan korek gas.
"Soal sudah berapa lama pelajar ini terlibat bisnis narkoba dan kapan mulai kerjasama dengan petani itu masih dalam pendalaman," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya