JK: Mengubah Konstitusi Bukan Mustahil Selama Mukadimah Tak Diubah
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, upaya mengubah konstitusi negara bukan suatu hal yang tak mungkin. Sepanjang, lanjut dia, mukadimah dalam UUD 1945 tersebut tak berubah.
Dia mengatakan, di usia Indonesia yang mencapai 74 tahun ini, konstitusi Indonesia berkembang menjadi empat macam. Namun mukadimahnya tak berubah karena menjadi dasar dan tujuan dalam berbangsa dan bernegara.
"Itu yang tidak berubah. Dasarnya Pancasila, tujuannya negara yang adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak berubah," jelasnya dalam acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (18/8).
Perubahan, kata JK, memungkinkan dilakukan karena sistem dan mekanisme bangsa bisa berubah sesuai kondisi bangsa. Hal itu dinamakan living constitution atau konstitusi yang dinamis atau hidup. Living constitution ini pun berlaku di banyak negara.
"Ada amandemen juga, sistem pemilihan diatur, otonomi diatur, sistem keuangan diatur. Pasal itu sistem dan prosedur pemerintah kita, dan itu dinamis sesuai dengan kondisi yang ada," jelasnya.
"Misal kita mengubah sistem keuangan kita, kita ubah sistem pendidikan kita, sistem ekonomi kita. Bisa saja," tambahnya.
JK mencontohkan, Amerika Serikat selama 200 tahun mengubah konstitusinya. India juga melakukan perubahan konstitusi tiap dua sampai tiga tahun. Dan Thailand melakukan perubahan konstitusi setiap lima tahun. Perubahan konstitusi dalam struktur, sistem dan prosesnya bisa dilakukan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Tapi ya saya katakan sekali lagi, pondasi dasar Pancasila, NKRI, dan terbentuk dalam situ, dan tujuan kebangsaan kita tak mungkin kita ubah. Karena memang di situlah dasar kita bersatu."
"Karena itu lah maka pada hari ini tentu, apabila ada upaya mengubah konstitusi, bukanlah sesuatu hal yang tak mungkin. Selama, saya bilang, mukadimahnya tak berubah dan empat konstitusi yang kita telah perlakukan selama puluhan tahun, mukadimahnya tak berubah," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengajak umat Islam menjaga persatuan dan kesatuan pascapemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaJK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaBambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnya