Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK: Mengubah Konstitusi Bukan Mustahil Selama Mukadimah Tak Diubah

JK: Mengubah Konstitusi Bukan Mustahil Selama Mukadimah Tak Diubah Gerakan Nasional 1000 Startup. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, upaya mengubah konstitusi negara bukan suatu hal yang tak mungkin. Sepanjang, lanjut dia, mukadimah dalam UUD 1945 tersebut tak berubah.

Dia mengatakan, di usia Indonesia yang mencapai 74 tahun ini, konstitusi Indonesia berkembang menjadi empat macam. Namun mukadimahnya tak berubah karena menjadi dasar dan tujuan dalam berbangsa dan bernegara.

"Itu yang tidak berubah. Dasarnya Pancasila, tujuannya negara yang adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak berubah," jelasnya dalam acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (18/8).

Perubahan, kata JK, memungkinkan dilakukan karena sistem dan mekanisme bangsa bisa berubah sesuai kondisi bangsa. Hal itu dinamakan living constitution atau konstitusi yang dinamis atau hidup. Living constitution ini pun berlaku di banyak negara.

"Ada amandemen juga, sistem pemilihan diatur, otonomi diatur, sistem keuangan diatur. Pasal itu sistem dan prosedur pemerintah kita, dan itu dinamis sesuai dengan kondisi yang ada," jelasnya.

"Misal kita mengubah sistem keuangan kita, kita ubah sistem pendidikan kita, sistem ekonomi kita. Bisa saja," tambahnya.

JK mencontohkan, Amerika Serikat selama 200 tahun mengubah konstitusinya. India juga melakukan perubahan konstitusi tiap dua sampai tiga tahun. Dan Thailand melakukan perubahan konstitusi setiap lima tahun. Perubahan konstitusi dalam struktur, sistem dan prosesnya bisa dilakukan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Tapi ya saya katakan sekali lagi, pondasi dasar Pancasila, NKRI, dan terbentuk dalam situ, dan tujuan kebangsaan kita tak mungkin kita ubah. Karena memang di situlah dasar kita bersatu."

"Karena itu lah maka pada hari ini tentu, apabila ada upaya mengubah konstitusi, bukanlah sesuatu hal yang tak mungkin. Selama, saya bilang, mukadimahnya tak berubah dan empat konstitusi yang kita telah perlakukan selama puluhan tahun, mukadimahnya tak berubah," tegasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan

JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.

Baca Selengkapnya
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya
Sebut Pemilu Sudah Selesai, Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Pererat Kembali Persatuan
Sebut Pemilu Sudah Selesai, Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Pererat Kembali Persatuan

Jusuf Kalla mengajak umat Islam menjaga persatuan dan kesatuan pascapemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi

JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya