Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK bersaksi, wartawan meliput sidang Jero Wacik dibatasi Paspampres

JK bersaksi, wartawan meliput sidang Jero Wacik dibatasi Paspampres Jusuf Kalla bersaksi di sidang Budi Mulya. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Petugas pasukan pengamanan presiden (Paspampres) membatasi awak media untuk masuk ke dalam ruang persidangan terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), Jero Wacik. Dibatasinya sejumlah wartawan meliput sidang itu menyusul rencana kehadiran Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan Jero Wacik, hari ini.

"Hanya nama orang yang didaftar saja yang bisa masuk," kata salah seorang Paspampres yang berjaga di depan pintu ruang sidang pengadilan Tipikor, Kamis (14/1).

Kejadian sempat agak tegang saat beberapa kameramen merangsek masuk mengikuti jalannya persidangan. Sedangkan Paspampres hanya membolehkan setidaknya 3 orang kameramen atau reporter saja yang boleh masuk.

"Pak kita kan intinya ambil gambar," ujar salah seorang kameramen.

Persidangan yang menghadirkan Jusuf Kalla sebagai saksi diagendakan pukul 10.00 WIB. Sebelumnya Jero meminta majelis hakim Tipikor untuk menghadirkan saksi yang bisa meringankannya terkait kasus Dana Operasional Menteri (DOM).

Mantan menteri ESDM ini menerima tiga dakwaan. Pertama, Jero dinilai menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. Sebesar Rp 8,4 miliar DOM digunakan Jero untuk diri sendiri dan keluarga. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan saat ia menjadi Menteri ESDM.

Dalam dakwaan kedua, Jero menerima hadiah karena jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.

Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi

JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan

JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi Netral, Moeldoko: Lihat Secara Jernih, Jangan Subjektif
Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi Netral, Moeldoko: Lihat Secara Jernih, Jangan Subjektif

Menurut Moeldoko, pandangan JK subjektif dan tidak melihat secara utuh.

Baca Selengkapnya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Terima Kenyataan yang Ada
Jusuf Kalla Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Terima Kenyataan yang Ada

JK menilai, dengan ucapan selamat menandakan bahwa semua pihak harus menerima kenyataan hasil dari Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945

Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Ibaratkan Pemimpin seperti Sopir: Kalau Suka Marah Emosi Bisa Tabrakan
Jusuf Kalla Ibaratkan Pemimpin seperti Sopir: Kalau Suka Marah Emosi Bisa Tabrakan

JK mengatakan seorang calon pemimpin harus bisa membawa rakyatnya menuju kebaikan.

Baca Selengkapnya