Jimly Asshiddiqie: Kebebasan demokrasi harus dikontrol oleh hukum
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan ucapan demokrasi kebablasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah hal wajar. Menurutnya, masalah demokrasi di Indonesia harus segera diperbaiki.
"Hal-hal yang berkenaan kinerja demokrasi kita banyak sekali yang harus diperbaiki. Kedua konteks yang ingin disampaikan Presiden, kebebasan ini harus dikontrol oleh hukum," kata Jimly saat diskusi bertajuk 'Kebebasan. Demokrasi. Kebablasan' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/2).
Jimly menilai, penegakan hukum adalah kunci untuk mengontrol kebebasan demokrasi di Indonesia.
"Penegakan hukum menjadi kunci, hanya saja menegakkan hukum itu harus hati-hati. Yang kita tegakkan harus kebenaran dan keadilan. Dengan cara demikian kita bisa mengontrol," terangnya.
Penegakan hukum yang profesional dan adil, kata dia, bisa mengontrol kebebasan demokrasi yang dianggap Jokowi kebablasan. Selain itu, penegakan hukum yang adil bisa menghindari kesenjangan sosial dan ekonomi.
"Kebebasan jangan menimbulkan perpecahan, kebebasan jangan menjadikan kesenjangan sosial dan ekonomi. Tanpa efektifnya hukum, kebebasan itu akan menghasilkan kesenjangan," terangnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Kedeputian Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Alois Wisnuhardana mengatakan maksud dari ucapan Jokowi itu lebih mengarah pada konteks penegakan hukum bukan demokrasi secara umum.
"Dalam konteks demokrasi kebablasan, sebenarnya presiden menekankan penegakan hukum. Dalam konteks apapun, kebebasan seberapun kita dibatasi oleh kebebasan orang lain, dibatasi oleh aturan-aturan," kata Wisnu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.
Baca SelengkapnyaJimly mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
Baca SelengkapnyaHak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca SelengkapnyaYusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca Selengkapnya