Jero Wacik akan hadirkan Wapres JK jadi saksi meringankan
Merdeka.com - Bekas Menteri ESDM dan Menteri Pariwisata berencana mendatangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi meringankan dalam kasusnya. Rencananya, JK akan dihadirkan pada Kamis (14/1) mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Menurut dia, kedatangan JK merupakan usul kuasa hukum Jero Wacik.
"Bapak Haji Jusuf Kalla, sebagai saksi meringankan, yang akan dihadirkan jam 10.00, tanggal 14 Januari. Saksi meringankan, ini usulan dari terdakwa," kata Sumpeno, Senin (11/1).
Jero Wacik rencananya hari ini bakal menjalani sidang pemeriksaan terdakwa kasus di Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata. Namun, sidang justru ditunda.
Menurut Jero, penundaan ini dikarenakan dirinya ingin semua saksi meringankan diperdengarkan keterangannya di dalam sidang. Wapres JK merupakan saksi meringankan terdakwa terakhir.
"Pemeriksaan terdakwa, kalau bisa setelah saksi-saksi selesai semua. Sehingga kelengkapan hukum lengkap. Karena masih ada satu saksi lagi, meringankan. Kami mohon," ujar Jero.
Jero Wacik merupakan terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri. Jero menerima tiga dakwaan. Pertama, Jero dinilai menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. Sebesar Rp 8,4 miliar DOM digunakan Jero untuk diri sendiri dan keluarga. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan saat ia menjadi Menteri ESDM.
Dalam dakwaan kedua, Jero menerima hadiah karena jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.
Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kampanye Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo seringkali bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaWakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ari menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan Presiden Joko Widodo intensif melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca Selengkapnya